
BATUBARA (MS) – Operasi yustisi gabungan didukung personil Polri, TNI, Sat Pol PP dan Dishub Pemkab Batubara, Sabtu (12/12/2020) ingin memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan 3 M.
Operasi yang dilaksanakan di jalinsum Simpang Siparepare depan Mapolsek Indrapura Polres Batubara sekitarnya itu melibatkan 10 personil Polri, 5 TNI, 4 Petugas Sat Pol PP dan 3 petugas Dishub Kab. Batubara
Meski operasi yustisi rutin digelar dan himbauan gencar dilakukan agar mematuhi protokol kesehatan, 3 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak/ menjauhi kerumunan, namun masih saja ada anggota masyarakat yang tidak memakai masker.
Dalam operasi itu petugas juga menghentikan kenderaan yang melintas.Yang tidak memakai masker ditegur keras kemudian diingatkan agar mematuhi prokes 3 M, demi memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pengemudi dan pengendera sepeda motor yang terjaring Ops Yustisi ada yang dikenakan hukuman push up kemudian diberikan masker oleh petugas.
Menurut petugas Sat Pol PP Pemkab Batubara, Ridwan (40) dalam operasi gabungan itu petugas menjaring 16 orang yang tidak memakai masker, diantarnya 6 pelaku usaha.
Kepada pelaku usaha petugas mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi potokol kesehatan, terutama memakai masker saat beraktivitas di tempat usaha dan saat beraktivitas di luar rumah.
Laporan : Sutan S