
SERGAI (MS) – DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan refocusing Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp 12 miliar.
Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/4/2021) menyampaikan bahwa refocusing dengan rincian diantaranya, pelaksanaan reses APBD Rp 3,681,397,500, refocusing Rp 1,305,725,000, Pengadaan Peralatan dan mesin lainnya APBD Rp 931,336,800 refocusing Rp 900,000,000, koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD pada APBD Rp 7,361,782,000, refocusing Rp 531,643,595.
Kunjungan kerja dalam daerah APBD Rp 682,200,000 refocusing Rp 300,000,000, publikasi dan dokumentasi Dewan, APBD Rp 224,880,000 refocusing Rp 203,280,000. Dukungan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada SKPD, APBD Rp 147,830,000 lalu refocusing Rp147,830,000 dan kegiatan lainnya.
Maka dengan total usulan refocusing APBD Tahun 2021 Rp 12.000.000.000, Jelas dr Riski.
dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan juga mengatakan, refocusing DPRD Sergai sebesar Rp 12 M dengan harapan membantu program prioritas Pemerintah Daerah dalam hal penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi daerah, sehingga bisa tercapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai periode 2021-2024.
Dan DPRD Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah demi kepentingan masyarakat Serdang Bedagai. Semoga wabah COVID- 19 ini segera berakhir dan diimbau kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan, kata dr Riski.
Laporan : Sutrisno
Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM saat diwawancarai di ruang kerjanya.











