Polsek Tanah Jawa Evakuasi Mayat Perempuan Mengapung Di Sungai Bah Bolon

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun, mengevakuasi sesosok mayat perempuan yang ditemukan di aliran sungai Bah Bolon, Huta Mariah, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun, Kamis (06/07/2023).

Korban adalah seorang perempuan tidak dikenal atau Miss X, yang diperkirakan berusia 15 tahun. Mayat pertama kali ditemukan saksi, Adit (16) dan Fauzi (16) keduanya merupakan pelajar.

Korban ditemukan dalam keadaan terapung dan sudah mengeluarkan bau busuk. Dalam tangan korban ditemukan sebuah baju dalam (BH) warna ungu.

Pihak Kepolisian Polsek Tanah Jawa bersama Dinas BNPB Kabupaten Simalungun kemudian melakukan evakuasi mayat tersebut dan dibawa ke RS. Bhayangkara Jalan Medan, guna dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

Hasil evaluasi dan olah TKP mengindikasikan bahwa mayat tersebut diperkirakan sudah terendam dalam air selama kurang lebih 72 jam. Pemeriksaan awal oleh pihak Puskesmas Jawa Maraja Bah Jambi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban.

Dalam keterangannya, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol M. Nainggolan mengatakan, peristiwa ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih waspada dan berhati-hati. Terutama bagi orang tua, agar senantiasa memantau dan melindungi anak-anak mereka.

Kompol M. Nainggolan juga meminta kepada masyarakat setempat agar dapat membantu polisi dalam mengungkap misteri mayat perempuan tersebut. “Kami sangat mengharapkan kerjasama dari masyarakat, apabila ada yang mengetahui informasi terkait identitas korban, mohon disampaikan kepada pihak berwajib,” ujar Kompol M. Nainggolan.

“Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan proses identifikasi terhadap korban. Kami berharap masyarakat berikan doa dan dukungan moral terhadap keluarga korban,” tambah kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada informasi terbaru terkait identitas mayat perempuan tersebut. Proses investigasi terus berlangsung. Pihak Kepolisian Resor Simalungun menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan berikan ruang kepada polisi untuk melakukan proses hukum.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed