MEDAN (mimbarsumut.com) – Dambakan Tangan Negara, Urgensi Identitas bagi Idariani, Penderita Batu Empedu
ditengah kemajuan teknologi dan akses informasi yang semakin mudah, sulit untuk membayangkan bahwa ada orang yang masih berjuang untuk mendapatkan identitas resmi di zaman modern ini.
Namun, kisah tragis Idariani S, seorang wanita berusia 58 tahun di Kota Medan, membuka mata kita terhadap kenyataan bahwa tantangan sosial seperti kehilangan identitas dapat mempengaruhi akses seseorang terhadap layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya peran aktivis sosial dan pemerintah dalam memastikan bahwa tidak ada warga negara yang terlupakan atau terpinggirkan dalam sistem administrasi dan pelayanan.
Dengan penampilan agak lusuh dan raut wajah pucat, Idariani S, seorang perempuan berusia 58 tahun warga Jalan M Yakub Gg Sarif, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan datang menghadap ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Rabu 26 Juli 2023.
Ia didampingi oleh tetangga yang peduli dengannya. Dikatakannya, ia diduga mengalami masalah batu dalam empedu, namun tidak memiliki identitas yang sah.
Idariani sudah tinggal di Kota Medan sejak kecil dan seharusnya telah memiliki identitas yang diakui oleh negara.
Namun, nasib berkata lain setelah ia menikah. Orangtuanya mengeluarkannya dari daftar Kartu Keluarga.
Meskipun identitasnya belum sempat dibuat bersama mendiang suaminya. Sebagai janda dengan seorang anak, Idariani merasa putus asa dan membutuhkan identitas agar dapat segera mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan untuk kondisi kesehatannya.
Inilah saatnya tangan negara harus hadir untuk membantu dan memberikan perlindungan bagi warga negaranya.
Uba Pasaribu, seorang aktivis sosial yang konsisten pada misi membantu warga dalam urusan administrasi kependudukan dan kemanusiaan, menjadi harapan bagi Idariani.
Meskipun sering dianggap sebagai calo, Uba bersikeras bahwa misi utamanya adalah untuk membantu sesama manusia dan menerapkan program nawacita yang digaungkan oleh Presiden Jokowi.
Program nawacita yang berfokus pada pemerataan layanan dan keadilan sosial menjadi alasan utama dan penyemangat bagi Uba dan timnya dalam membantu individu-individu seperti Idariani. Ia percaya bahwa identitas adalah hak dasar yang harus diberikan kepada setiap warga negara, tanpa pandang bulu.
Dalam menjalankan misinya, Uba berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan guna mengatasi masalah yang dihadapi oleh Idariani. Adanya kerjasama antarlembaga pemerintah diharapkan dapat mempermudah proses pengurusan identitas dan memberikan solusi bagi perempuan tersebut.
Kisah Idariani S mengingatkan kita tentang urgensi dari identitas yang sah bagi setiap warga negara. Tangan negara harus hadir dan responsif dalam mengatasi masalah administrasi kependudukan yang dihadapi oleh masyarakat.
Program-program pemerintah, seperti nawacita, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat jelata, termasuk individu yang berada dalam kondisi terdesak seperti Idariani.
Semoga kisah perjuangan Idariani S dapat menjadi cambuk bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus berupaya memperbaiki sistem administrasi kependudukan agar setiap warga negara dapat dengan mudah memperoleh identitas mereka yang sah.
Identitas adalah hak asasi setiap individu, dan takdir Idariani S harus menjadi pemacu semangat bagi negara dalam menegakkan keadilan sosial dan pemerataan layanan bagi seluruh warga negaranya, tutupnya.
Lapiran : Armanzaluto Zebua