Andilo Siahaan Dibekukan, Mandat Ketua IPK P. Siantar Diterima Rony J.R Simbolon

P. SIANTAR (mimbarsumut.com)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kota Pematangsiantar, Andilo Evendi Siahaan, periode 2021 – 2026 telah dibekukan.

Pembekuan tersebut didasari dari adanya usulan PAC IPK Kota Siantar kepada DPD IPK Sumut untuk segera memberhentikan Andilo Evendi Siahaan, sebagai Ketua IPK Kota P. Siantar.

Maka dengan adanya surat keputusan dari DPD IPK Sumut, Andilo Evendy Siahaan, bukan lagi serta tidak berhak lagi untuk menyatakan dirinya sebagai Ketua DPD IPK Kota Pematangsiantar, ucap Rony Jou Raja Simbolon yang manerima mandat kepada media, Minggu (13/08/2023).

Setelah memberhentikan Ketua DPD IPK Kota Siantar Andilo Evendi Siahaan, DPD IPK Sumut melalui Ketua Bastian Panggabean dan Sekretaris Rahmansyah Sibarani, langsung memberikan surat mandat terkait kepengurusan Pimpinan DPD IPK Kota P. Siantar Kepada Rony Jou Raja Simbolon sebagai ketua dan Agustinus Sitanggang Sekretaris serta Jono Silalahi Bendahara.

Jono Silalahi yang merupakan senior di organisasi IPK dan penerima mandat sebagai Bendahara tidak lupa mengatakan siap bekolaborasi dengan APH dan semua elemen masyarakat.

Laporan : anton garingging/bobby sihite

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed