Unit Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian, 4 Pelaku Ditangkap

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com)  –  Unit Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian, 4 Pelaku Ditangkap
SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa dua warga Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pada Sabtu, 21 Oktober 2023 sekitar tengah malam, terjadi aksi Curas oleh 6 pelaku yang berhasil melukai 2 korban dan mencuri sepeda motor Honda Genio milik korban. Saat itu korban sedang berhenti dengan sepeda motornya di depan TKP, kemudian para pelaku datang dan langsung melakukan aksi pemukulan serta pembacokan terhadap korban.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kanit Jatanras Polres Simalungun Iptu Bayu Mahardhika, Strk., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Benar Unit Jatanras berhasil menangkap para tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan di daerah kecamatan bandar, ” ucap Bayu. Senin (30/10/2023).

Kanit Jatanras menjelaskan, para pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 27 Oktober 2023 berjumlah 4 orang dan 2 orang masih dalam pengejaran.

Keempat tersangka berinisial RG (16), MA (16), AF (15) dan GS (17) semuanya warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara yang bersatus sebagai pelajar, dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut.

Dari para tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu helm yang dipakai pelaku MA, uang Rp 300.000 dari hasil penjualan motor korban, sepeda motor Honda CBR 150 R yang digunakan pelaku RG untuk mendorong motor korban, dan sebuah handphone merk Vivo Y02 warna hitam milik RG.

Sementara itu, kerugian korban dari kasus pencurian ini ditaksir mencapai Rp 18 juta. Para pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum yang berlaku, “ujar Bayu.

“Saat ini para pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya, saat dilakukan introgasi kepada keempat pelaku mengakui perbuatannya, yang melakukan pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan cara melukai korban di jalan umum lintas Perdagangan – Ashan.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed