P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Marah Halimsyah M melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran Jalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Jumat 31 Januari 2025.
Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H mengatakan dalam KRYD tersebut personil Sat Samapta melakukan pengaturan lalulintas (Gatur Lalin), sambang dan menyampaikan himbauan guna antisipasi gangguan kamtibmas kepada warga untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah warga.
“Himbauan disampaikan Sat Sampta itu ditanggapi dengan baik untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Amron.
Laporan : anton garingging











