Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Perubahan Atas Perda Batubara No.9 Tahun 2014

Batubara, RAGAM532 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Rapat Paripurna penyampaian Nota Ranperda Perubahan atas Perda Batubara No. 9 tahun 2014 tentang rencana induk pembangunan keparawisataan daerah tahun 2014-2029
Sidang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Batubara, Selasa (29)4/2025) pukul 10.00 WIB sampai selesai

Turut hadir ketua DPRD Safi’i, SH, Wakil Bupati Batubara Sy Afrizal, SE. MAP, sekretaris DPRD Kab. Batubara Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda,
Jurubicara menyampaikan
Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batubara Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029.
Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 9 Tahun 2014.Tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029 perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 6 Tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 dan peraturan daerah Kabupaten Batubara Nomor 11 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Batubara tahun 2020-2040.

Dengan dilakukannya perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 9 Tahun 2014 tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2014-2029 selain untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan, diharapkan juga dapat mengembangkan potensi kekayaan daerah khususnya di bidang Pariwisata dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Batubara menuju Batubara berkah dan Bahagia.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed