Sebanyak Rp 46.171.000 Zakat Kelompok Tani Desa Sumber Tani Disalurkan Untuk Para Mustahil

Batubara, RAGAM, SOSIAL257 views

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Berkat pengelolaan zakat yang tepat dan dikolaborasikan dengan para kelompok tani, sebanyak Rp46.171.000 dari total zakat Kelompok Tani Desa Sumber Tani disalurkan untuk para mustahik.

Penyaluran zakat ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Batubara Syafrizal, SE, M.AP bersama Ketua Baznas Batubara Ustadz Jum’ah Haidirsyah dan Kades Sumber Tani kepada 143 penerima, di Masjid Al-Ikhlas, Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Jumat (11/07/2025).

Program penyaluran zakat petani ini menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat.

Dalam laporan Ketua Baznas Batubara Jum’ah Haidirsyah menyampaikan bahwa Baznas memberikan bantuan dana pinjaman kepada tiga (3) Kelompok Tani Desa Sumber Tani untuk modal penanaman padi yang diberikan tanpa bunga.

Adapun besar zakat mal yang diterima dari Kelompok Tani Al-Ikhlas sebesar Rp29.610.000, Kelompok Maju Bersama sebesar Rp11.561.000, dan Kelompok Al-Jamik sebesar Rp 5.000.000 dengan keseluruhan total zakat mal Rp46.171.000,-

Penerima bantuan manfaat zakat mal sebanyak 143 penerima dengan bantuan beras 10 kg dan uang Rp100.000.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada Baznas Batubara dan Kelompok Tani Desa Sumber Tani.

“Saya mengapresiasi kepada Baznas Batubara yang mengelola dana zakat dengan tepat dan mengapresiasi kepada para Kelompok Tani Desa Sumber Tani yang langsung mengeluarkan zakat mal hasil pertaniannya,” ucap Wabup Syafrizal.

Wabup Syafrizal juga menyampaikan jika kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin, maka pengelolaan zakat yang baik seperti ini akan benar-benar menjadi pendongkrak perekonomian untuk menyejahterakan masyarakat, serta akan membantu meringankan beban saudara-saudara kita para mustahik.

Wabup Syafrizal berharap kepada semua kelompok tani Kabupaten Batubara untuk mengikuti hal seperti ini. Karena dengan Zakat dapat menumbuhkembangkan perekonomian, pendidikan serta menjadi titik awal pertumbuhan zakat yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batubara.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed