Batubara Jangan Diobok – obok Orang Luar, Hentikan Tuduhan Tanpa Dasar Terhadap Bupati

Batubara, RAGAM, UMUM588 views

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Masyarakat Batubara jangan berdiam diri saat Kabupaten Batubara coba diobok-obok oleh oknum yang berada di luar Batubara. Ajakan tersebut dicetuskan oleh Dedi salah seorang masyarakat Batubara yang berada di Tanjung Tiram pada Jumat (8/08/2025).

Dedi menyayangkan tuduhan tanpa dasar yang diketahui diinisiasi oleh oknum LSM yang berdomisili di luar Batubara terhadap Bupati Baharuddin Siagian sehingga dikhawatirkan dapat menjadi presedent atau citra buruk bagi daerah Kabupaten Batubara yang sama-sama kita cintai ini, jelasnya.

“Masyarakat Batubara jangan mau dibodohi dengan opini sesat yang disebarkan oleh oknum yang mengatasnamakan kepentingan rakyat, sehingga upaya penggiringan opini seolah-olah dicari kesalahan, karena mungkin kepentingan pribadinya tidak dapat diakomodir Bupati, mungkin karena beliau bukan putra daerah Batubara,” ungkap Dedi.

Dia juga mempertanyakan motif di balik tudingan tersebut. “Kalau temuan BPK, semua daerah pasti ada. Tapi kenapa hanya Bupati Batubara yang dipersoalkan, padahal inisiatornya bukan orang Batubara ? Untuk itu, kami tidak butuh orang seperti itu ada di Batubara,” tegasnya.

Sebelumnya, Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) sudah mengelar aksi di depan Kantor KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung pada Rabu 30 Juli lalu. Tuduhannya terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 yang katanya menjadi temuan.

Menanggapi tudingan tersebut, Kadispora Sumut Mahfullah Pratama Daulay menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan rutinitas setiap tahunnya dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dan tentunya pemeriksaan akan menghasilkan rekomendasi.

“Kami telah menindaklanjuti semua rekomendasi BPK RI dan telah melakukan pengembalian terhadap kelebihan pembayaran yang disebabkan oleh kekurangan volume dan mutu pekerjaan,” ujar Kadispora Sumut.

Selanjutnya dijelaskan Kadispora Sumut bahwa ketaatan pengguna anggaran terhadap hasil pemeriksaan BPK ditunjukan dengan melaksanakan seluruh hasil rekomendasi baik administrasi maupun berupa pengembalian kelebihan pembayaran sehingga tidak ada lagi kerugian negara, tegas Mahfullah.

“Kami meminta kepada seluruh pihak jangan menggiring opini publik ke arah yang tidak baik dan dapat merugikan orang lain, saat ini kami jelaskan lagi bahwa Dispora Sumut sudah menindaklanjuti semua rekomendasi tersebut,” tutupnya.

Laporan : dewo

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed