DPD MPR Minta Kejari Tebingtinggi Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Korupsi Dinas Damkar

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – DPD MPR (Masyarakat Peduli Rakyat) Kota Tebingtinggi melakukan aksi umjukrasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan mark up anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Pengelamatan Kota Tebingtinggi, Selasa (18/11/2025).

Melalui Ketua Ahmad Fahrezi dan koordinator aksi Mhd Setiawan dalam orasinya menyebutkan, bahwa anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tahun 2023 ada yang dimark up dan tidak masuk akal.

Disebutkan, berdasarkan data dan laporan keuangan Pemko Tebingtinggi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta website LPSE Kota Tebingtinggi diketahui, belanja Nataru dan Pekan Nataru, nilai anggaran sebesar Rp 479.155.200 dan setelah melihat ikhtisiar laporan Badan Pemeriksa Keuangan, terindikasi fiktif.

DPD MPR menilai, anggaran tersebut terlampau besar jika dibandingkan Kota Medan yang memiliki petugas Damkar 309, angarannya hanya Rp 299.660.000 tahun 2023.

Sedangkan Kotq Tebingtinggi jumlah personil cuma 78 orang tahun 2023. Secara mate matika setiap personil menghabiskan bahan Nataru Rp.6 juta / tahun dengan asumsi setiap personil masuk 365 hari dalam setahun, agar anggaran tersebut masuk akal.

Selain itu, DPD MPR menilai ada beberapa point terjadinya indikasi KKN yakni, belanja pemeliharaan alat angkutan dengan nilai anggaran Rl 216 juta, diduga telah dimark up, biaya perbaikan kenderaan dan biaya BBM.

Untuk itu, DPD MPR meminta Kejari Tebingtinggi membentuk tim investigasi untuk mengusut indikasi dugaan KKN di Dinas Damkar.

Menyikapi unjuk rasa itu, Kasi Intel Kejari Tebingtinggi Sintong Purba SH MH menyampaikan terimakasih atas laporan / pengaduan yang disampaikan DPD MPR. “Kita akan tindaklanjugi masalah ini,” tegasnya.

Laporan : Napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed