DPO Pencurian Ternak Babi Dicokok Polsek Kualuh Hulu

LABURA (mimbarsumut.com) – Sempat dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya JS (30) dicokok Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Jumat (31/10/2025) siang. Pria ini diburon usai melakukan pencurian seekor B2 (babi) bersama temannya, BAS (31), Sabtu (16/8/2025), di Jln. Teratai Lingkungan III Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. BAS lebih dahulu ditangkap, kini menjalani hukuman di Lapas Rantauprapat.

Selain buron kasus pencurian ternak B2, pelaku juga terlibat pencurian besi rel kereta api di Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan. Beberapa orang temannya yang melakukan pencurian besi rel kereta api telah meringkuk di Lapas.

Pria yang kerap melakukan tindakan kriminal ini dicokok setelah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus mendapat informasi keberadaan DPO.

Dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pelaku ditangkap sedang bekerja di proyek pembangunan RSUD Aek Kanopan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian ternak B2 bersama temannya BAS.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu.

Laporan : richard silaban

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed