Kejamnya Penganiayaan di Penjara Bupati Langkat

HUKUM - KRIMINAL, LangkatDibaca 9,996 Kali

MEDAN (MS) – Komnas HAM Indonesia mengungkap temuan baru terkait penjara di rumah Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Penjara yang diklaim sebagai fasilitas rehabilitasi itu rupanya menggunakan cara ekstrem untuk merahbilitasi para tahanannya.

Temuan tersebut disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).

Diketahui penjara itu rumah pribadi Bupati Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Saat pertama kali ditemukan, kondisi sejumlah tahanan mengalami luka dan lebam di tubuhnya.

Terbaru, berhembus kabar banyak tahanan yang kabur karena tak tahan hidup di kerangkeng sang bupati.

Choirul menyampaikan, ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.(TRIBUN MEDAN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed