Polres Tapsel Ungkap Penggelapan Mobil, Seorang Tersangka Caleg

Puluhan mobil diamankan

TAPSEL (MS) – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan berhasil membongkar kasus dugaan penggelapan dan penipuan ratusan unit mobil yang diduga melibatkan seorang oknum calon anggota legislatif (Caleg) berinisial PH (42). Modus yang dipergunakan para pelaku adalah dengan modus rental mobil.

PH yang merupakan warga Desa Sihopuk Lama, Kecamatan Halongonan Timur, Padanglawas Utara ini diketahui mendaftar calon anggota legislatif di Padangalawas Utara dari Partai Gerindra.

Ia kini ditahan pihak Polres Tapanuli Selatan beserta empat orang tersangka lainnya. PH diduga sebagai satu diantara para penadah mobil yang dijual oleh EN (26), warga Batu Gula Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan.

EN sendiri merupakan tersangka yang diduga menipu sejumlah orang dan menggelapkan ratusan unit mobil milik korbannya tersebut serta menjualnya kepada orang lain.

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Sumut Robert L Tobing mengatakan, partainya menunggu proses hukum yang menimpa PH, calon anggota legislatif DPRD Padanglawas Utara 2019-2024 dari Partai Gerindra.

Tersangka penggelapan

PH diketahui telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ratusan unit kendaraan roda empat ini. Ia diduga menjadi penadah puluhan unit kendaraan roda empat berbagai merek dari tersangka berinisial EN.

“Kita tunggu proses hukum yang berlaku. Kalau dari klarifikasi dia, dia itu tidak tahu kalau kendaraannya bodong,” kata Robert melalui sambungan telepon, Rabu (30/1/).

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut membongkar sindikat dugaan penggelapan dan penipuan mobil dengan modus sewa. Dalam kasus ini, polisi menangkap lima tersangka dan mengamankan delapan mobil berbagai merek.

Laporan : Iwansumadi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed