JAKARTA, KOMPAS.com – Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di pasaran.
Peredarannya ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang. Padahal sebagai dokumen negara, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.
Peredaran blanko e-KTP tersebut diketahui berdasarkan penelusuran Tim Kompas. Seperti dikutip Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.
AN, salah satu penjual mengaku mendapat blangko dari perusahaan percetakan. Ia mengaku, tidak bisa sembarang orang bisa beli di percetakan tersebut, harus dasar saling percaya. “Untuk lokasinya, tidak bisa saya sebutkan, karena ini ‘rahasia negara’,” ujar AN.
Satu lembar blangko KTP-el dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru. Dari AN, Kompas memperoleh satu keping blangko KTP-el baru yang dia jual seharga Rp 200.000.
Secara kasat mata, blangko yang dijual AN sangat mirip dengan blangko asli, termasuk hologram di lembar muka blangko. AN pun meyakinkan bahwa blangko itu asli dan di dalamnya tertanam chip.
AN juga tak ragu menawarkan blangko KTP-el dalam jumlah besar. Dia mengaku siap menyediakan 200-300 lembar jika dibutuhkan. Sejumlah kios jasa pengetikan dan penjilidan dokumen di Pasar Pramuka Pojok juga menyediakan jasa pembuatan e-KTP asli tapi palsu, alias aspal. Jasa pembuatan e-KTP aspal dikenakan ongkos Rp 500.000 per lembar.
Secara kasat mata, blangko yang dijual AN sangat mirip dengan blangko asli, termasuk hologram di lembar muka blangko. AN pun meyakinkan bahwa blangko itu asli dan di dalamnya tertanam chip.
AN juga tak ragu menawarkan blangko KTP-el dalam jumlah besar. Dia mengaku siap menyediakan 200-300 lembar jika dibutuhkan.
Sejumlah kios jasa pengetikan dan penjilidan dokumen di Pasar Pramuka Pojok juga menyediakan jasa pembuatan e-KTP asli tapi palsu, alias aspal. Jasa pembuatan e-KTP aspal dikenakan ongkos Rp 500.000 per lembar. (kps)