BLT Pekerja Bergaji Rp.5 Juta Khusus Peserta BP Jamsostek

EKBIS, NASIONAL, UMUM24 views

JAKARTA (MS) – Kementerian Keuangan memastikan bansos tunai (BLT) pekerja bergaji di bawah Rp5 juta cuma akan diberikan kepada peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, mereka yang tidak terdaftar tidak akan mendapatkan BLT khusus pekerja ini.
“Sampai saat ini, masih akan fokus (kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta) di BPJS Ketenagakerjaan dulu,” ungkap Yustinus kepada CNNIndonesia.com, Senin, (10/8).

Menurut dia, hanya data di BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diandalkan. Selain itu, BLT juga bisa menjadi penghargaan untuk peserta yang selama ini sudah menjadi anggota di BPJS Ketenagakerjaan.

BLT pekerja akan diberikan mulai September 2020 mendatang. Namun, Yustinus belum bisa memastikan tanggal berapa tepatnya bantuan disalurkan.”Karena itu (BPJS Ketenagakerjaan) yang paling bisa diandalkan datanya, selain sebagai penghargaan buat peserta,” jelas Yustinus.

“Belum sampai sana. Ini saja masih tahap verifikasi peserta dan mengumpulkan nomor rekening peserta,” kata Yustinus.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan sempat membuka ruang untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Ia bilang pemerintah akan fokus pada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.Dihubungi terpisah, Wakil Menteri BUMN I merangkap Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin sepakat keputusan terbaru Kementerian Keuangan.

“Kami fokus ke data BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terverifikasi,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan BLT akan dibayarkan selama empat bulan dengan besaran Rp600 ribu per bulan. BLT dicairkan dalam dua tahap.

Dalam satu kali pencairan, pekerja akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,2 juta. Dengan demikian, masing-masing penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2,4 juta.

“Pemerintah akan membayarkan dua kali karena kami ingin memastikan daya beli dan konsumsi tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat,” terang Ida.

Bila sesuai rencana, BLT akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja. Mereka adalah pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.(CNN Indonesia).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed