BPK Temukan Penyaluran BLT di 26 Pemda Bermasalah

NASIONALDibaca 590 Kali
Foto: Infografis/Duh Ternyata APBN 2021 Bermasalah, Nilainya Rp 8,3 Triliun/Arie Pratama

JAKARTA (mimbarsumut.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial, tidak hanya di pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 disebutkan setidaknya ada 26 Pemda yang penyaluran bansosnya bermasalah. Ini mengakibatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa menjadi tidak tepat sasaran.

“Terdapat permasalahan terkait aspek penyaluran program perlinsos melalui BLT-DD pada 26 pemda,” tulis BPK dalam laporannya, Selasa (24/5/2022).

Beberapa diantaranya yang menyebabkan penyaluran BLT-DD tidak tepat sasaran karena diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak sesuai dengan kriteria dan duplikasi penerima. Ada juga KPM BLT-DD menerima bantuan sosial lainnya sehingga bansos yang diterima ganda.

Masalah lainnya adalah nilai BLT-DD yang diterima KPM tidak tepat atau tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, untuk permasalahan terkait aspek perencanaan dan penganggaran program BLT-DD terjadi pada 27 pemda, di antaranya, karena verifikasi dan validasi atas data KPM BLT-DD belum memadai dan daftar KPM belum disahkan juga karena pemerintah desa tidak memublikasikan daftar KPM BLT-DD kepada masyarakat.

Dengan permasalahan ini maka BPK memberikan beberapa rekomendasi agar Bupati memerintahkan kepala dinas terkait bersama kecamatan untuk melakukan pembinaan terkait mekanisme perencanaan dan penganggaran BLT-DD/APBDes, serta memerintahkan kepala desa untuk melaksanakan pendataan, verifikasi, validasi, penetapan, serta publikasi data dan penganggaran KPM BLT-DD sesuai ketentuan.(CNBC Indonesia).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed