Dokumen Indonesia Maju 2045 Bocor, Benar Jokowi 3 Periode?

NASIONALDibaca 785 Kali

JAKARTA (mimbarsumut.com) – Demonstrasi mahasiswa digelar secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia. Mereka menuntut elite politik menolak dengan keras penundaan pemilu 2024 maupun wacana perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen.

Ini bukan kali pertama isu wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode mengemuka ke publik. Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), isu ini pernah membuat gaduh saat ramai usulan untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 pada akhir 2019.

Pada saat itu, ada sejumlah elite politik mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Ada pula kalangan yang menginginkan agar masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Dua tahun isu tersebut hampir tenggelam tak pernah terdengar, tiba-tiba para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggaungkan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka mendukung Jokowi lanjut tiga periode.

Pernyataan yang keluar dari mulut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi Suryawijaya itu menimbulkan polemik. Sebab, sebagai seorang pejabat pemerintahan, kepala desa tidak diperbolehkan terlibat dalam praktik politik praktis. Apalagi, kepala desa adalah bagian dari pemerintah yang memiliki pengaruh politik bagi masyarakat.

Tak hanya kepala desa, suara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan juga kerap digaungkan oleh sejumlah elite pemerintahan. Salah satunya, adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang kita rakyat minta begini-begini, DPR proses, parpol, berproses segala macam, sampai di MPR karena keadaan situasi… Kita tunda sehari, setahun, atau dua tahun, tiga tahun, itu sah-sah saja,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladia, pun ikut berkomentar terkait wacana perpanjangan tiga periode.

Kita harus mengerti yang namanya aspirasi, aspirasi itu tidak boleh ditolak apalagi kita suara Golkar adalah suara rakyat, nah oleh karena itu posisi seperti demikian,” kata Airlangga.

“UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu [diamandemen] pembukaannya. Itu tabu, kitab suci tabu,” kata Tito secara terpisah.

Di tengah hiruk pikuk perpanjangan masa jabatan, CNBC Indonesia mendapatkan dokumen Indonesia Maju 2045. Ini merupakan rencana kerja pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Dalam timeline dokumen tersebut, rencana pemerintah menjadikan Indonesia masuk ranking 10 tertinggi PDB dunia bakal terjadi di 2035-2036. Sementara Indonesia akan menjadi negara maju pada 2045.

Dalam timeline dari dokumen yang dikeluarkan Kemenko Perekonomian tersebut, dipastikan pemilu dilakukan pada 2024. Dan pada 2025 akan ada Presiden yang baru atau New Leader. Dokumen ini tidak menunjukkan sama sekali perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Saat pertama kali muncul wacana penambahan masa jabatan pada 2019 lalu, Jokowi dengan tegas menolak. Kepala negara bahkan merasa ditampar dengan munculnya isu tersebut, dan menganggap orang yang melontarkan ide ini hanya ingin mencari perhatian dan berniat buruk.

“Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, atau ingin menjerumuskan saya,” kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, pada 2 Desember 2019 lalu.

Jokowi mengaku tidak menolak wacana amandemen UUD 1945 jika materi pembahasannya berkaitan untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, jika melebar terlalu jauh Jokowi menilai tidak perlu adanya amandemen.

Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Maret 2022. (Foto: Kris – Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jokowi dalam akun Instagram resminya juga pernah angkat bicara perihal perpanjangan masa jabatan presiden. “Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode. Usulan itu menjerumuskan saya,” katanya.

Pasca isu tersebut kembali mengemuka pada awal tahun ini, Jokowi juga kembali menegaskan sikapnya. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun untuk menjabat selama tiga periode. Jokowi akan patuh terhadap konstitusi.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” tegas Jokowi, Senin (15/3/2022).

Namun, pernyataan Jokowi itu seakan tak memberikan kepastian. Beberapa waktu setelah pernyataan itu keluar, masih ada segelintir orang yang mendukung penuh perpanjangan masa jabatan presiden. Namun, Jokowi menegaskan akan patuh terhadap konstitusi.

“Namanya teriakan-teriakan seperti itu, saya sudah sering dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi,” tegas Jokowi.

Seakan memberikan angin segar bagi masyarakat di tengah polemik yang terjadi,Jokowi kemudian menyentil jajaran menterinya yang menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024.Jokowi tak ingin lagi ada menteri yang bicara soal masa jabatan presiden.

“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai urusan penundaan urusan perpanjangan. Enggak. Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan yang kita hadapi,” tegasnya.

Teranyar, Jokowi telah memutuskan bahwa pemilu akan tetap digelar pada 14 Februari 2024. Kepastian tersebut dikemukakan Jokowi karena tak ingin muncul berbagai spekulasi terkait penundaan pemilu.

“Ini perlu saya jelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden tiga periode. Jelas kita sepakat bahwa pemilu ditetapkan 14 Februari dan Pilkada 2024,” tegasnya.(CNBC Indonesia).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed