IDI : Harga Swab Bisa Rp 900 Ribu Asal Disubsidi Pemerintah
JAKARTA (MS) ‐ Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban mengatakan harga swab tes COVID-19 perlu disubsidi pemerintah jika ingin disepakati dengan batas atas Rp 900 ribu.
Menurut Zubairi, harga swab Rp 900 ribu hanya dimungkinkan jika pemerintah membantu pengadaan reagen atau alat ekstraksi. Kedua alat itu biasa digunakan untuk pengetesan PCR.
Dalam hitungannya, Rp 900 ribu hanya cukup untuk biaya sarana desinfeksi, sterilisasi, biaya alat, kalibrasi, pemeliharaan, dan bahan habis pakai.”Harga Rp 900 ribu untuk tes PCR swab mungkin cukup bila reagen dibantu pemerintah,” kata Zubairi dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10).
Belum lagi, sambungnya, rumah sakit masih harus menanggung biaya PCR tube, plastik sampah infeksius, biaya pengolahan limbah (IPAL), serta alat pelindung diri (APD) seperti hazmat, masker medis +N95, dan face shield.
“Jika tidak ada subsidi dari pemerintah, maka harga swab PCR test semestinya adalah Rp1,2 juta,” tuturnya.
Ketentuan tersebut diatur dalam Surar Edaran Nomor HK 02.02/I/3273/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT PCR.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batasan tertinggi tarif pemeriksaan RT-PCR sebesar Rp900 ribu.
Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan swab mandiri. Ketetapan tersebut ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir pada Senin (5/10) dan mulai berlaku sesuai tanggal ditetapkan.
“Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp 900 ribu,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, dalam konferensi pers secara daring, di Jakarta, Jumat (2/10) seperti dilansir dari Antara. (CNN Indonesia).
Tinggalkan Balasan