JAKARTA (MS) – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta seluruh stasiun televisi (TV) di Indonesia tak beri ruang kepada pendangdut Saipul Jamil.
Hal itu seiring dengan munculnya petisi sejumlah masyarakat, meminta Saipul Jamil diboikot dari siaran TV dan kanal YouTube.
Seperti diketahui, Saipul Jamil sempat mendekam di penjara karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Petisi ini mengingatkan kita semua tidak mentolerir dan memberikan ruang kepada orang yang melakukan pencabulan terhadap anak.”
Saya mengimbau dunia hiburan dan pertelevisian, pemberitaan, ini untuk tidak memberikan ruang itu harusnya.”
“Ini harusnya diboikot,” ucap Retno, dikutip dari kanal YouTube-nya Jurnal Retno Listyarti, Minggu (5/9/2021).
Menurutnya, apabila tidak segera diboikot, akan tetap masih ada orang yang menyaksikannya.
Ia menegaskan, dalam hal ini, media harus ikut berperan penting dalam perlindungan anak, di mana tidak memberikan ruang kepada pelaku pencabulan anak.
Retno juga meminta media pemberitaan untuk menambah catatan bahwa Saipul Jamil sempat terjerat kasus pencabulan anak.
“Kalaupun diberitakan, ada penekanan dalam pemberitaan yaitu mengingat kembali rekam jejaknya bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pecabulan kepada anak,”
“Dan sudah menjadi hukuman, namun terbukti melakukan pencabulan terhadap anak tadi,” jelas dia.
Selain itu, Retno juga mengimbau masyarakat untuk tak mentolerir kasus pencabulan terhadap anak, dengan tidak menonton siaran yang menampilkan Saipul Jamil.
“Bagaimana dengan masyarakat? Ya kita enggak usah menonton.”
“Ketika dia muncul di televisi muncul di YouTube, langsung saja ganti channel,” ujar Retno.
Dikatakannya, tetap menonton Saipul Jamil sama saja memberikan toleransi terhadap kasus pencabulan terhadap anak.
“Bagi masyarakat yang tetap menonton, media yang tetap menampilkan dan memberi ruang kepada Saipul Jamil yaitu sama dengan mentolerir pencabulan terhadap anak yang pernah dilakukan.”
“Mari menjadi penonton yang cerdas dan peduli terhadap perlindungan anak,” tandas dia.
Sebelumnya, jumlah penandatanganan petisi boikot Saipul Jamil terus bertambah.
Diketahui muncul petisi yang mendesak agar Saipul Jamil tak tampil di televisi serta YouTube.
Nama pedangdut Saipul Jamil memang tengah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Yang mana ia baru saja bebas dari penjara setelah cukup lama mendekam di penjara.
Judul petisinya yakni Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube.
Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Lets Talk and enjoy di laman change.org, Jumat (3/9/2021) kemarin.
Akun ini membuat petisi terkait dengan status sang pedangdut sebagai mantan narapidana pedofilia.
Kemudian petisi ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Saat dipantau, petisi memboikot Saipul Jamil telah ramai ditanda tangani oleh sejumlah orang.
Hingga Sabtu (4/9/2021) sore, jumlah orang yang ikut tanda tangan terpantau sudah mencapai 200.748 orang.
Dan seiring berjalannya waktu, orang yang setuju dengan petisi tersebut bertambah dengan cepat.
Padahal pada Sabtu siang petisi yang mendesak boikot Saipul Jamil baru mencapai 150.000 pendukung.
Sang pembuat petisi dengan tegas menolak penampilan Saipul Jamil di industri hiburan Tanah Air.
“Dari apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, tentu dapat disimpulkan
muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik, dan masyarakat
Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia)
untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!,” tulis akun Lets Talk and enjoy.
Lanjut, akun Lets Talk and enjoy tak ingin mantan narapidana pencabulan anak bisa bebas begitu saja.
Padahal sosok yang menjadi korban mungkin masih merasakan trauma.
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang
dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” lanjutnya.
“Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot
mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul,” ujar akun Lets Talk and enjoy.
Beberapa orang yang menandatangani petisi mengaku sangat berempati pada korban.
Mereka pun menyayangkan soal euforia penyambutan Saipul Jamil saat keluar dari penjara, Kamis (2/9/2021).
Tak hanya tersandung kasus pencabulan, Saipul Jamil juga terbukti melakukan tindakan suap kepada panitera sidang.
Hal itu dilakukan Saipul untuk meringankan beban hukuman penjara yang dialaminya.
Dalam dua kasus tersebut, Saipul Jamil divonis lima tahun penjara.(Tribunnews.com)