Mulai 12 Januari, Apakah Vaksin Dosis Ketiga Wajib Disuntikkan atau Tidak?

NASIONAL6 views
Ilustrasi vaksin booster untuk Covid-19. Pemberian vaksin booster mulai dilaksanakan 1 Januari 2022 untuk kelompok rentan dan lansia. Pemberian vaksin booster ada yang gratis dan berbayar.(Shutterstock/Stefano Garau)

JAKARTA (MS) – Pemerintah segera memulai program vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 mulai 12 Januari 2022.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menyatakan bahwa program vaksinasi booster sudah diputukan Presiden Joko Widodo.

“Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah diputuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/1/2021).

Banyak masyarakat bertanya, apakah vaksin booster ini wajib disuntikkan atau tidak?

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksin booster bersifat pilihan.

“(Vaksin booster sifatnya) Pilihan,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2021).

Sehingga, masyarakat yang menginginkan penggunaan vaksin booster dapat menggunakannya.

“Iya (untuk yang menginginkan) pilihan ya,” terang Nadia.

Nadia menjelaskan, vaksin booster untuk tahap awal akan diberikan kepada 244 daerah yang saat ini sudah siap.

Adapun jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster Nadia menyebut akan digunakan semua platform yang ada.

Ia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir seandainya vaksin booster yang digunakan, berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis satu dan dua.

“Tidak masalah (jenis vaksin berbeda dengan sebelumnya). Kan sudah ada kajiannya,” kata dia.

Syarat dan kriteria penerima vaksin booster

Melansir pemberitaan Kompas.com, 4 Januari 2022, syarat penerima vaksin booster yakni:

Penduduk usia 18 tahun ke atas

Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan

Tinggal di kabupaten atau kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Vaksin booster diprioritaskan untuk kalangan lansia, utamanya yang memiliki komorbid maupun penyakit bawaan.

“Kita tentunya mulai pada lansia sebagai kelompok rentan,” kata Nadia sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Alasan vaksin booster dibutuhkan

Mengutip pemberitaan Kompas.com 13 Desember 2021, vaksin booster direkomendasikan ahli untuk mempertahankan tingkat perlindungan terhadap infeksi virus corona meskipun vaksinasi lengkap dinilai masih bisa mencegah keparahan penyakit dengan baik.

Vaksinasi berfungsi membuat antibodi penawar dapat menghalangi virus corona menginfeksi tubuh. Namun, beberapa penelitian menyebutkan antibodi bisa berkurang seiring berjalannya waktu sehingga booster menjadi diperlukan.

Apalagi, di tengah munculnya varian-varian baru seperti B.1.1.529 atau varian Omicron. Sebuah studi menunjukkan, bahwa vaksin booster bisa meningkatkan kadar antibodi secara signifikan dibandingkan yang terlihat setelah dua dosis vaksin.

Selain itu, penelitian tersebut juga menunjukkan adanya respon kekebalan yang lebih baik dan lebih kuat setelah dosis ketiga.(Kompas.com).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed