JAKARTA (MS) – Pemerintah menyatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta tahap II akan dicairkan pada akhir pekan ini. Kepastian disampaikan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin Kamis (5/11) lalu.
“Rencana akhir pekan ini mulai gelombang kedua disalurkan,” katanya.
Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BLT pekerja tahap II ini berbeda dibandingkan dengan yang sebelumnya. Perbedaan terletak pada pemadanan data penerima.
“Tahap kedua ini yang berbeda karena harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak karena di Peraturan Menteri, mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp5 juta,” jelas Ida seperti dikutip dari rilis pada Jumat (6/11).
Ia menambahkan dengan perbedaan cara itu, nantinya pekerja formal atau yang terdaftar sebagai Wajib Pajak namun bergaji di atas Rp5 juta dinyatakan tidak berhak menerima bantuan.
Sejauh ini, Ida bilang pemadanan data penerima telah dirampungkan dan data telah diserahkan kepada BPJS ketenagakerjaan. Jika data tak bermasalah, kata Ida, Kemenaker bisa meneruskan ke proses selanjutnya yaitu melakukan transfer ke rekening para pekerja.
“Kami berharap mudah-mudahan program pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh peserta BPJS ketenagakerjaan. Ini penyerahan tahap kedua. Alhamdulillah sudah 98,7 persen sudah tersalurkan kepada penerima program, dari 12,4 juta penerima subsidi gaji/upah,” ujarnya.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp30 triliun untuk menyalurkan BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Sejauh ini, dana sudah terserap 50 persen dari total, yakni Rp15 triliun. (CNN Indonesia).