Komentar Hotman Paris Terkait Kasus Maybank vs Nasabah Winda Earl Hilangnya Tabungan Rp 20 Miliar

Nusantara, RAGAM10 views
Konfrensi Pers bersama pengacara Maybank Hotman Paris

JAKARTA (MS) – Pihak Maybank menyelenggarakan konferensi pers, Senin (9/11/2020) di kawasan Jakarta Utara, Resto Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara, Jakarta.

Maybank menyatakan bahwa pihaknya kini juga ikut melaporkan kasus hilangnya uang 22 M (sebelumnya 20 M) ini kepada pihak yang berwajib.

Hal ini dilakukan untuk mendapat perlindungan hukum serta sebagai upaya investigasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Taswin mengaku belum bisa berbicara banyak, pihaknya akan mengikuti dan menghormati proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri.

Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.

“Siapapun yang bersalah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah,” ujar Taswin.

Pengacara nyentrik Hotman Paris kini turut terjun dalam kasus penggelapan uang Rp 22 M milik atlet e-sport Winda Earl dan ibunya Floleta di Maybank.
Maybank telah menunjuk Hotman untuk menjadi kuasa hukum mereka pada kasus ini.

DUIT nasabah Winda Earl senilai Rp 22 miliar raib. Apakah duit itu bisa balik ke rekening Winda?

Pengacara Maybank, Hotman Paris, mencoba menjawabnya.

Tanya-jawab wartawan dengan pengacara ini dilakukan dalam jumpa pers di Jetski Cafe, Pantai Mutiara, Jl Raya Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta.

“Dari uang Rp 20 miliar lebih itu nanti tindak lanjutnya akan dikembalikan atau bagaimana,” tanya wartawan.

“Dikembalikan kalau sudah jelas siapa yang terlibat,” jawab Hotman.

Hotman lantas menguraikan ada banyak keanehan dalam kasus ini. Keanehan yang utama, ATM dan buku tabungan dipegang Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A, bukan oleh pihak pemilik rekening.
Menurutnya, ini sungguh aneh, bahkan bila duitnya tidak sampai miliaran pun, ini tetap aneh.

“Waktu saya masih kuliah, kartu Simpedes sangat penting kan. Walaupun cuma Rp10 juta, nyawa kita di situ. Lu mau nggak itu dipegang oleh pimpinan cabang bank ? Ya pasti nggak mau dong,” tutur Hotman.

“Ini duit miliaran dikasih (ke Kepala Cabang inisial A), ada apa? Itu yang kita minta disidik oleh Mabes Polri,” kata Hotman.

Dia menegaskan tidak mau menuduh ada keterlibatan pemilik rekening. Namun, dia mengatakan pihak Maybank tidak bisa tiba-tiba membayar begitu saja duit Rp 22 miliar Winda yang raib tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini.

“Sangat lalai direksi kalau tiba-tiba bayar begitu saja kalau belum jelas ada enam keanehan ini. Bisa-bisa direksi dipecat oleh kantor pusat. Kenapa dibayar kalau belum jelas,” kata Hotman.

Hotman melihat ada enam keanehan dalam kasus raibnya uang tabungan Winda Earl sehingga pihak Maybank tidak bisa sekonyong-konyong membayar duit Winda yang hilang. Enam keanehan itu adalah :

1. Tabungan dan Kartu ATM Winda dipegang Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.
2. Bunga bank dibayarkan A dari bank lain.
3. Besaran bunga yang tidak seperti seharusnya.
4. Aliran dana Rp 6 miliar ke asuransi.
5. Soal pengakuan adanya rekening koran meski tak ada rekening koran.
6. Data tabungan Winda diisi tersangka berinisial A.
“Tapi kalau melihat keanehan tersebut yang Anda bisa melihat tadi dan melibatkan rekening-rekening yang sekarang, bagaimana sikap bank seharusnya? Harus selidiki dulu siapa yang terlibat,” kata Hotman.

Awal mula kasus.

Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah Maybank Indonesia bernama Winda Lunardi alias Winda Earl mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar.

Winda lantas melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi. Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria menyatakan pihaknya memang telah melakukan investigasi terkait. Bahkan ia mengaku laporan kepada kepolisian sejatinya dilakukan oleh perseroan.

“Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan” ujar Taswin.

Winda Earl yang merupakan atlet eSport atau gamer dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, kehilangan uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia.

Bareskrim Polri pun sudah menetapkan satu tersangka yang notabene adalah karyawan bank, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank.

“Pengawas OJK akan mengevaluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo.

Anto mengimbau agar Maybank segera menggelar investigasi terkait kasus ini.
Sebab dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka juga turut melakukan pemalsuan rekening korban sehingga seolah-olah dana korban tetap berada di rekeningnya.

Anto meminta Maybank bisa segera melakukan tindak lanjutan terkait perlindungan nasabahnya, Winda Earl.

Laporan : M Raymond

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed