LAKSI Dukung Tindakan Tegas Kapolri, Sebagai Jawaban Atas Berbagai Sorotan Publik

LAKSI saat melakukan konfransi Pers

JAKARTA (MS) – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

“LAKSI sangat mendukung penuh langkah tegas Kapolri terkait tindakan tegas kepada oknum anggota yang melanggar aturan dalam menjalankan tugas,” tegas Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam kofrensi Pers, Kamis (21/10/2021).

Disebutkan, Kapolri telah menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Kami mendukung tindakan tegas Kapolri dalam menertibkan anggotanya yang sampai saat ini belum mau berubah dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas. Keseriusan Kapolri dalam membersihkan institusinya dari perilaku negatif oknum perlu mendapatkan apresiasi karena dengan kebijakan ini tentunya masa depan demokrasi dan Ham di Indonesia semakin positif,” ujar Azmi.

Disebutkan, publik perlu mendukung semangat perbaikan yang dilakukan oleh Kapolri ke dalam jajarannya untuk membangun budaya yang positif dan perbaikan ke dalam institusi polri. Oleh karena itu kami mengapresiasi langkah Kapolri yang sudah sangat terbuka, dan tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi ke depannya. Semoga upaya kapolri ini dapat diikuti oleh seluruh jajaran di bawahnya agar polri lebih baik lagi di masyarakat.

Paradigma baru yang sedang dikembangkan Polri saat ini berorientasi kepada pemecahan masalah-masalah masyarakat (problem solver oriented), dengan berbasis pada potensi-potensi sumber daya lokal dan kedekatan dengan masyarakat yang lebih manusiawi (humanistic approach).

Dengan paradigma baru ini diharapkan lahirnya polisi sipil yang humanis, mengutip dari pernyataan Sir Robert Mark diera modern senjata polisi bukan lagi water canon, gas air mata ataupun peluru karet, melainkan simpati dari masyarakat. Terciptanya simpati masyarakat ini hanya bisa diraih dari keberadaan polisi yang humanis di berbagai lini kehidupan sosial masyarakat.

Beragam sorotan dari masyarakat ahir-ahir ini telah menjadikan bahan evaluasi dari Polri agar tidak ada lagi perbuatan negatif dari oknum anggota kepolisian yang dapat merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Selain itu juga perlu di akui bersama bahwa peran Polri sangat berperan penting di garda terdepan dalam membantu pemerintah dalam menangani COVID 19, tentunya kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi COVID-19. Memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Semoga dengan adanya perintah kapolri ini dapat menjadikan polri semakin di cintai masyarakat, adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

Laporan : Azmi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed