BANTEN (mimbarsumut.com) – Dalam rangka mendukung transformasi digital di dunia pendidikan, Pengawas Sekolah (Pengas) Kecamatan Carenang Kab. Serang Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi e-Ijazah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Gedung PGRI dan dihadiri oleh para kepala sekolah SD se-Kecamatan Carenang Kab. Serang Banten, Sabtu (03 Mei 2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait penggunaan dan pengelolaan ijazah elektronik (e-Ijazah) yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.
Dalam sambutannya, Koordinator Pengawas Kecamatan Carenang Kab. Serang Banten, Apudin Mashuri, S.Pd dan Pengawas Megaini Parwati, S.Pd.,M.M menyampaikan, penggunaan e-Ijazah merupakan bagian dari inovasi pendidikan berbasis digital yang bertujuan meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keabsahan dokumen ijazah.
“Melalui e-Ijazah, kita ingin meminimalisir kesalahan penulisan, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi potensi pemalsuan dokumen ijazah. Ini langkah maju yang perlu kita dukung bersama,” ujar beliau.
Pengawas yang menjelaskan langkah-langkah teknis penerbitan e-Ijazah, proses verifikasi data peserta didik, serta prosedur pencetakan dan legalisasi dokumen. Para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan melakukan simulasi input data secara langsung melalui sistem yang telah disiapkan.
Para kepala sekolah menyambut baik penerapan sistem ini dan berkomitmen untuk segera melakukan penyesuaian, terutama dalam hal validasi data. Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh sekolah dasar di wilayah Kecamatan Carenang, Kab. Serang Banten siap mengimplementasikan e-Ijazah secara tertib dan lancar, sesuai dengan regulasi yang berlaku dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Sosialisasi ini atas dasar Permendikbud Ristek Nomor 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah SD SMP SMA SMK atau Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah untuk mewujudkan tata kelola ijazah peserta didik dari satuan pendidikan jalur pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Dan penyederhanaan administrasi ini untuk memanfaatkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Laporan : mei