Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif, Bubarkan Massa Blokir Jalan Trans Sulawesi

Nusantara, RAGAMDibaca 863 Kali
Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi

JAKARTA (mimbarsumut.com) – Maraknya aksi demontrasi massa turun ke jalan yang dilakukan kelompok maupun organisasi tertentu, di berbagai daerah belakangan ini cenderung sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga tidak jarang aktifitas itu dapat mengganggu ketertiban umum dan stabilitas keamanan.

Apalagi dilakukan dengan menutup jalan raya sehingga sangat mengganggu aktifitas masyarakat. Oleh karena itu kami menilai aksi demonstrasi seperti itu tidak mencerminkan jati diri masyarakat Indonesia yang santun dan agamais.

Bahwa menyampaikan aspirasi memang diperbolehkan dan dilindungi konstitusi. Namun aksi yang dilakukan jangan malah merugikan diri sendiri, atau mengganggu ketertiban umum. Demo sudah diatur dengan undang-undang, maka patuhilah aturan itu sesuai Undang-undang.

Berdasarkan pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998, disebutkan warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena nya aturan-aturan ini harus ditaati oleh masyarakat.

“Kami menilai banyak berita yang tidak objektif dan cendrung tendensius beredar saat ini dijagat maya, sehingga opini yang berkembang sangat merugikan pihak kepolisian daerah Sulteng terkait insiden tewasnya pendemo di Sulteng.

Aksi demontrasi yang dilakukan oleh ribuan massa dengan cara melakukan pemblokiran jalan trans Sulawesi merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan oleh undang-undang, sehingga upaya aparat keamanan dalam melakukan pembubaran paksa massa mengalami perlawanan yang sengit dari massa yang jumlahnya ribuan, sehingga terjadilah insiden tewas seorang pemuda 21 tahun dalam aksi tersebut,” ujar Kordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia) Azmi Hidzaqi, Rabu (16/02/2022).

LAKSI sangat menyayangkan adanya narasi dan framing yang beredar seputar insiden tewasnya pendemo, apalagi desakan agar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan Kapolda Sulteng, ini merupakan bentuk politisasi yang dilakukan untuk memanfaatkan situasi, karena desakan dan pendapat seperti itu dikhawatirkan disusupi oleh kepentingan tertentu yang sengaja bermain untuk menggoreng isu ini yang pada ahirnya melakukan pembusukan karakter.

Bahwa pencopotan Kapolda merupakan penilaian dan kewenangan pimpinan Polri bukan berdasarkan desakan atau tuntutan dari massa yang dengan menilai like or dislike pejabat kepolisian daerah.

“Personel Polisi sudah melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, upaya preventif sudah dilakukan agar tidak ada lagi blokade jalan. Selain itu juga upaya preventif polisi sudah dilakukan agar hal seperti ini tidak terjadi. Oleh karena itu maka dengan adanya desakan menuntut mundur Kapolda merupakan salah satu bentuk politisasi yang tidak tepat,” sebut Azmi.

Selain itu juga perlu di informasikan bahwa Kapolres Parigi Moutong (Parimo) AKBP. Yudi Arto Wiyono didampingi Dirintelkam Polda Sulteng Kombes Pol. Anggara Nasution juga langsung mendatangi rumah korban meninggal saat pembubaran blokade jalan di Tinombo Selatan Kabupaten Parimo, Minggu (13/2). Kedatangan pejabat utama Polda Sulteng sebagai bentuk perhatian, rasa prihatin dan turut merasakan duka cita keluarga Faldi alias Aldi (21)

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Kapolda Sulteng akan mengusut perkara ini secara terbuka dan professional, dan beliau juga akan memberikan tindakan tegas terhadap yang bersalah, maka sudah selayaknya publik bersabar dengan adanya proses ini dan jangan ada lagi narasi yang menyudutkan pihak kepolisian, tutup Koordinator LAKSI.

Laporan : Azmi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed