TANGERANG (MS) – Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021), tidak perlu mencari ‘kambing hitam’. Akibat kebakaran itu, sebanyak 44 napi meninggal dunia.
Atas nama Lembaga Advokasi Kajian Stategis Indonesia (LAKSI) tentunya turut prihatin dan menyampaikan bela sungkawa serta duka yang mendalam atas meninggalnya 44 warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang.
Demikian disampaikan Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya, Jumat (10/09/2021). Dia berharap musibah kebakaran di lapas kelas 1 Tangerang yang telah memakan korban jiwa sebanyak 44 orang, jangan dipolitisasi untuk kepentingan saling menyudutkan.
“Marilah kita stop membangun narasi yang tendensius, jangan mudah mencari kambing hitam atas insiden musibah kebakaran. Dengan adanya kejadian kebakaran ini telah menimbulkan kesedihan dan kepiluan yang mendalam bagi keluarga korban, oleh sebab itu marilah kita bijak dalam memberikan pernyataan di media soal musibah kebakaran ini,” tegas Azmi.
Disebutkannya, publik sangat prihatin dengan berbagai opini yang menyudutkan dan dapat memperkeruh situasi saat ini. Kami mengingatkan kepada elit politik agar tidak mudah menggiring opini dengan saling menyerang kehormatan dan saling menyalahkan pihak Kementrian Hukum dan HAM dalam musibah itu.
Sebab, apapun pemicu kebakaran yang terjadi kemaren, merupakan musibah yang sangat tidak diharapkan oleh semua pihak.
Menurut Azmi, siapapun tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi. Hal ini benar -benar musibah untuk korban dan keluarga besar Ditjen Pemasyarakatan.
Selain itu juga, masyarakat diminta bersabar agar proses investigasi yang dilakukan oleh Polri mengenai insiden kebakaran ini bisa dituntaskan.
“Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi melakukan manuver dan intervensi untuk menyerang serta menyalahkan pihak Kemenkumham, dengan menuntut mundur pejabat yang berwenang,” cetus Azmi.
Kordinator LAKSI ini, juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh keluarga besar dari Kementrian Hukum dan HAM yang dengan cepat memberikan perhatian, memberikan bantuan kepada keluarga korban, mendatangi dan mengurus keluarga korban.
Selain itu, kami juga mengapresiasi sikap dan pernyataan dari Mentri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang telah meminta maaf kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.
Yasonna juga menyampaikan rasa belasungkawa atas musibah kebakaran yang merenggut setidaknya 41 nyawa warga binaan Lapas Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari tadi.
“Oleh karena itu kami meminta agar elit politik jangan memberikan pernyataan -pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat melalui media dan justru malahan bisa membuat permasalah ini semakin ruwet dan komplek, oleh karena itu biarkan polri menjalankan tugasnya, menyelidiki, dan memproses kasus ini sesui dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Laporan : Azmi