JAKARTA (mimbarsumut.com) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar mengatakan bahwa informasi yang beredar soal warga Pulau Rempang dan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau saat bentrok dengan polisi banyak yang tidak akurat dan tidak berimbang akan merugikan sebelah pihak maupun kepolisian.
Ini terjadi saat warga memblokade jembatan 4 Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam. Warga berupaya melawan petugas gabungan tim terpadu yang hendak masuk ke wilayah kawasan Pulau Rempang dan Galang.
Petugas terpaksa menembakkan water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa.Warga menolak kedatangan petugas pematok lahan karena diduga belum ada kesepakatan dengan pihak pengembang yang menurut rencana akan dijadikan proyek strategis kawasan Batam.
“Informasi yang kita peroleh harus akurat dulu sebelum memposting atau shere ke berbagai Platform Media Sosial sehingga tidak terjadi simpang siur dan kegaduhan yang serba tidak jelas fakta kasusnya dan pada ahirnya menyebabkan banyak tafsir dan dugaan-dugaan yang tidak mendasar,” tegas Dedi Siregar, Rabu (13/09/2023).
Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar kepada awak media di Jakarta mengimbau kepada rekan-rekan pers dan pengguna media sosial dalam membuat dan menyiarkan berita soal peristiwa Pulau Rempang dan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau harus akurat, berimbang, dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik dan pengguna media sosial Karena banyak sekali pemberitaan dan postingan di m3dia sosial yang saat ini memojokan pihak kepolisian daerah terkait soal Rempang
“Kami meminta pihak media massa dan pengguna media sosial agar tidak menduga-duga dan mengutip sumber yang belum terverifikasi, karena akan merugikan banyak pihak. Kami sangat berharap pemberitaan soal Rempang dan media memberikan informasi yang tidak akan menimbulkan kebingungan, apalagi sampai menggiring opini tertentu. Sebab, kasus rempang ini bisa dimanfaatkan oleh berbagai kelompok untuk menunggangi kepentingan politik tertentu.
Kami mendukung apabila informasi yang didapatkan sesuai kebenaran dibuat sangat objektif, dan terbuka sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Sangat disayangkan banyak pemberitaan soal Wadas yang tidak jelas sumbernya dan tidak faktual, akibatnya hanya menduga-duga, apalagi mengutip dari sumber yang tidak independen. Apalagi banyak pemberitaan pers yang mengutip dari sumber tidak independen, apalagi pihak yang tidak pro terhadap pemerintah akan terus menggoreng isu ini,” ujarnya.
Patroli Dialogis untuk meningkatkan keamanan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif melalui rilis ini, Dedi Siregar mengimbau kepada semua pihak agar menahan diri dan tidak muda terprovokasi dengan postingan postingan yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenaran dengan fakta
Kami juga menghimbau kepada teman teman pers dalam membuat berita soal kasus Rampang tidak bias atau kabur. Pers harus menghadirkan berita akurat, berimbang, dan independen. Dengan begitu masyarakat akan memperoleh kejelasan apa yang sebenarnya terjadi.
Oleh karena itulah maka kami yang tergabung dalam elemen masyarakat sangat perihatin dengan berbagai opini dan keadaan ini yang terus menyudutkan pihak kepolisian selain itu kami meminta agar kasus ini tidak di politisasi oleh kepentingan kelompok untuk memanfaatkan situasi ini
Seperti diketahui Polri Sebut Beberapa Informasi yang Viral Soal Kericuhan di Pulau Rempang Batam Tidak Benar, penanganan peristiwa yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sudah sesuai prosedur.
Polri mengatakan tidak ada lagi yang harus dievaluasi dalam penanganan peristiwa yang berujung bentrokan tersebut.
Mengedepankan dialog serta memberikan pemahaman kepada warga soal lahan yang menjadi persoalan. Jadi jangan dibawa ini bentrok. Ini adalah kegiatan aparat keamanan dimana ada masyarakat yang tidak memahami keberadaan aparat keamanan untuk mengamankan kegiatan tersebut terkait dengan informasi-informasi yang berkembang yang menyampaikan adanya beberapa siswa pingsan, bahkan ada yang menyebutkan ada seorang bayi meninggal dunia itu adalah tidak benar kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (***)