STOP Tuduhan yang Menyesatkan Pengelolaan Dana Hak Siar di PT LIB

Nusantara, RAGAM, SPORTDibaca 3,676 Kali

JAKARTA (MS) – Polemik soal adanya tuduhan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia antara PT LIB dengan PT MNC Vision Network Tbk. menarik perhatian banyak pihak. Sehingga hal itu bisa membuat pihak PSSI menjadi tersudutkan.

Kordinator LAKSI (lembaga Aksi Kajian Strategi Indonesia) Azmi Hidzaqi, Selasa (14/12/2021) meminta kepada seluruh masyarakat pencinta sepak bola di Indonesia agar tidak terprovokasi dengan adanya pemberitaan yang sengaja disebarkan untuk memperkeruh situasi soal adanya polemik ataupun isu pengelolaan dana hak siar yang dilakukan oleh PT LIB. Tentu saja, informasi kebenarannya masih belum jelas, oleh karena itu kami meminta masyarakat untuk tidak terpancing provokasi.

“Kami sangat menyayangkan banyaknya broadcast beredar menyerang dan menghakimi PSSI dengan narasi yang menyesatkan diberbagai platform media membuat masyarakat resah dan bisa berfikir negatif.

Kami sangat menyayangkan berbagai tudingan yang mengarah kepada ujaran kebencian serta adanya berita hoax yang disampaikan oleh oknum untuk tujuan merusak PSSI. Apalagi banyak komentar tanpa mengetahui duduk perkaranya. Ini sangat berbahaya jika seorang berkomentar untuk konsumsi publik tanpa dilandasai pengetahuan, literatur dan pengalaman yang cukup. Apalagi jika komentarnya mendiskreditkan lembaga sebesar PSSI sehingga komentar banyak pihak dapat menyesatkan publik,” tegas Azmi Hidzaqi menanggapi berbagai polemik yang menyudutkan PSSI,

“Tuduhan para pihak kepada PSSI itu adalah bentuk penyesatan opini dan fitnah keji. Kami minta agar pihak yang merasa dirugikan oleh PT LIB menyelesaikan persoalan internalnya secara dewasa. Jangan dikit-dikit melakukan komentar di media dengan menyeret-nyeret dan mengkaitkan ketua Umum PSSI dalam persoalan tersebut, karena pastinya Ketua Umum PSSI tidak terlibat dengan adanya perjanjian dengan pihak ketiga apalagi menyangkut sponsorship, yang jelas kerja sama antara PT LIB dengan pihak sponsor untuk hak siar bukan urusan PSSI sehingga PSSI tidak tahu-menahu teknis dalam perjanjiannya.

Azmi Hidzaqi kordinator LAKSI meminta kepada pihak yang merasa dirugikan agar dapat melakukan upaya hukum untuk dapat menyelesaikan persoalan secara bijak dan santun. Oleh karena itu, seharusnya mereka melakukan perdebatan dan argumentasi di Pengadilan bukan malah
melakukan perdebatan di media. Apalagi sampai menyerang organisasi PSSI.

Laporan : Azmi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed