Terkait Kasus Pemerasan Jam Tangan RM, LPPI Ingatkan Kuasa Hukum Jangan Hanya Koar-koar di Media

HUKUM - KRIMINAL, NusantaraDibaca 309 Kali

JAKARTA (mimbarsumut.com) – Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar mengingatkan agar kuasa hukum dari Tony Trisno untuk tidak hanya koar-koar di media, terkait dugaan adanya kasus pemerasan jam tangan Ricard Mille yang melibatkan petinggi Polri.

“Hal ini menurut kami sudah mengarah ke pembunuhan karakter terhadap orang lain,” tegas Dedi Siregar kepada media, Rabu (15/03/2023).

Kami mengingatkan agar penasihat hukum Heroe untuk menyampaikan pernyataan terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus jam tangan Ricard Mille di depan pemeriksaan.

“Kepada para penasihat hukum Heroe silakan ungkapkan hal-hal yang mereka ketahui. Semisal dugaan keterlibatan hingga peranan pihak lain dalam kasus tersebut di proses pemeriksaan agar bisa dituangkan dalam BAP dan jadi alat bukti kuat. Oleh karena itu, stop menyebarkan berita soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus itu,” tegas Dedi.

Kami yakin bahwa Polri bakal menindaklanjuti setiap informasi dan data yang diterima dalam suatu penanganan kasus. Informasi dari korban pemerasan apabila diungkap di media hanya akan membuat kegaduhan dan mencemarkan nama baik petinggi Polri yang dituduhkan.

“Silakan dibuka di depan Tim Penyidik polri. Kalau sekadar disampaikan di ruang publik, maka seluruh pernyataan itu tidak memiliki nilai pembuktian suatu perkara,” ujar Dedi Siregar.

Diungkapkannya bahwa dalam kasus jam tangan Ricard Mille sudah dilakukan sidang etik dan yang terlibat telah divonis, sehingga tidak bisa lagi melakukan tuntutan yang telah dilakukan di dalam sidang etik.

Laporan : Azmi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed