Pilkada 2020 Antara Bencana Kesehatan, Ekonomi Dan Demokrasi

Sabtu, September 26th 2020. | NASIONAL, POLITIK, RAGAM | Dibaca 1,146 Kali

JAKARTA (MS) ‐ Pemerintah dan DPR RI sepakat tetap menggelar pilkada pada 9 Desember 2020. Kesepakatan itu diambil setelah pemerintah dan DPR menilai bahwa situasi di tengah pandemi virus corona (COVID-19) masih terkendali saat ini.

Namun desakan menunda pilkada terus digaungkan demi aspek keselamatan kesehatan masyarakat, ketahanan ekonomi, dan kualitas demokrasi.

Saat ini kasus positif COVID-19 harian kembali memecah rekor pada Kamis (24/9), yaitu bertambah 4.634 orang sehingga totalnya menjadi 262.022 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191.853 orang dinyatakan telah sembuh dan 10.105 orang meninggal dunia.

Sebanyak empat provinsi yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 masuk lima besar penyumbang kasus positif harian COVID-19.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta pemangku kepentingan tidak memaksakan Pilkada Serentak 2020 tetap digelar pada 9 Desember.

Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus tetap memperhatikan kualitas proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 demi memberikan hasil yang baik bagi masyarakat.

“Jangan sampai memaksakan pilkada tapi tidak memperhatikan kualitas dari pilkada itu sendiri. Kualitas proses akan mempengaruhi hasil dan perlu diingat, hasil dari pilkada akan dirasakan dalam jangka waktu yang panjang oleh masyarakat,” ucap Mardani kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/9).

Ia mengakui penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berpotensi memunculkan klaster baru terkait penyebaran COVID-19.

Bahkan, menurutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berpotensi menggerus kualitas pesta demokrasi karena tendensi yang dibangun dalam memutuskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap 9 Desember hanya dengan diksi ‘yang penting pilkada jalan’.

Mardani menyayangkan tendensi tersebut karena mengartikan bahwa biaya penyelenggaraan pilkada yang tinggi tidak akan sebanding dengan kualitas yang akan dihasilkan.

Mardani pun menilai bahwa rencana menggelar kampanye secara daring akan kurang efektif, khususnya di beberapa wilayah yang tidak memiliki akses jaringan internet memadai.

Berangkat dari itu semua, dia menilai partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2020 berpotensi menurun. Menurutnya, hal itu juga berpotensi membuat berbagai jenis kecurangan bisa terjadi.

“Justru bisa menimbulkan potensi kecurangan dalam pilkada seperti potensi manipulasi suara, penyalahgunaan kertas suara atau bahkan meningkatnya potensi politik uang di masyarakat,” tutur Ketua DPP PKS itu.

Tiga alasan tunda Pilkada
Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan langkah ideal yang harus dilakukan pemerintah adalah menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 demi aspek keselamatan kesehatan masyarakat, ketahanan ekonomi, dan kualitas demokrasi.

Menurutnya, Pilkada serentak 2020 tidak akan ada artinya bila tiga hal itu terabaikan dan partisipasi pemilih menurun secara drastis.

“Idealnya, demi aspek keselamatan, ketahanan ekonomi, kualitas demokrasi, apa arti pilkada kalau partisipasi pemilihnya rendah kan terdegradasi juga, maka sebaiknya ditunda,” ucap Khoirul kepada CNN Indonesia.com.

Dia pun menyatakan waktu untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 terbaik adalah saat ini. Menurutnya, penundaan tidak boleh dilakukan setelah angka penyebaran kasus COVID-19 semakin meningkat di satu atau dua bulan mendatang.

Pasalnya, kata Khoirul, langkah tersebut akan tidak adil bagi calon kepala daerah serta tim suksesnya yang telah mengeluarkan anggaran untuk mengikuti tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

“Kepastian akan jauh lebih penting dibandingkan kehati-hatian tapi tidak pasti, kalau mau benar-benar [menunda] itu akan lebih baik menyelamatkan kesehatan publik, ekonomi negara, dan demokrasi nasional. Tapi kalau masih galau, itu merusak sistem kompetisi,” tuturnya.(CNN Indonesia).

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , , ,

Related For Pilkada 2020 Antara Bencana Kesehatan, Ekonomi Dan Demokrasi