Polda Sultra Tangkap Wartawan Gadungan, Diduga Peras Kepala Desa Rp 100 Juta

NASIONALDibaca 435 Kali
Ilustrasi

KENDARI (MS) – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra mengangkap wartawan gadungan di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/10/2021) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan gadungan tersebut diduga meminta uang Rp 100 juta kepada kepala desa berinisial T.

Namun, kepala desa dari Kabupaten Kolaka itu baru memberikan Rp 15 juta sebagai uang muka.

Informasi pemerasan itu sampai ke telinga polisi, sehingga Resmob Polda Sultra melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Operasi senyap itu dibenarkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Dirreskrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko.

“Benar, oknum jurnalis ditangkap,” kata dia saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Minggu (31/10/2021). (TRIBUNNEWS.COM).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed