Polisi Selidiki Kasus Debt Collector Pukul Pemotor di Jaktim
JAKARTA (MS) — Dua orang penagih utang atau debt collector melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @info_jakartatimur.
Kanit Reskrim Polres Metro Jaktim Kompol Indra Tarigan mengatakan korban telah melaporkan penganiayaan itu dan saat ini kasusnya sedang diselidiki.
“Pasti kami proses laporannya itu, pasti,” kata Indra saat dihubungi, Jumat (12/3).
Indra menyampaikan debt collector itu melakukan penganiayaan lantaran korban belum membayar cicilan motornya.
“Debt collector itu kan suruhan leasing. Jadi dia (korban) diberhentikan karena memang belum bayar,” ujarnya.
Kendati demikian, menurut Indra, tak sepatutnya debt collector melakukan aksi penganiayaan. Indra mengatakan semestinya debt collector bisa menagih utang secara baik-baik tanpa perlu melakukan kekerasan.
“Kalau sampai terjadi pemukulan dan pengambilan paksa, itu ranahnya sudah kriminal,” ucap Indra.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, aksi penganiyaan atau pemukulan itu dikakukan oleh debt collector di pinggir jalan. Sebelum terjadi aksi pemukulan, terlihat bahwa debt collector itu sempat adu mulut dengan korban.
Dalam keterangan unggahan akun Instagram @info_jakartatimur, disebutkan bahwa pemukulan itu terjadi pada Selasa (9/3) lalu di Jalan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jaktim.
“#UNTUK DITANGKAP DIDUGA MATA ELANG ATAU DEBT COLLECTOR ANIAYA PENGENDARA MOTOR,” demikian keterangan dalam unggahan itu.
(CNN Indonesia)
Tinggalkan Balasan