Polisi Sergap Bandar Sabu Bersenjata Revolver

Foto: Ilustrasi (MS)
SUKABUMI (MS) – Polisi menyergap seorang bandar sabu, inisial AB (39). Tidak mudah bagi polisi hentikan langkah pria pebisnis narkotik tersebut.

Momen polisi saat menangkap pelaku sempat viral di media sosial. Sejumlah warganet yang berada di lokasi penangkapan mengunggah video ke jejaring media sosial.

“Penangkapan pada Jumat (30/11) sekitar pukul 14.15 WIB, lokasi di Pertigaan Cibadak-Cikidang. AB kita tangkap setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan anggota,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi didampingi Kasatnarkoba AKP Jimmy Sihite kepada awak media, Kamis (20/12/2018).

Nasriadi menjelaskan saat ditangkap pelaku berniat mengeluarkan senjata api genggam jenis revolver namun keburu dicegah polisi. “Dia sempat akan melawan, namun anggota kita yang memang saat itu ada di lokasi langsung meringkus pelaku,” ujar Nasriadi.

Kronologi peristiwa itu bermula saat personel Satres Narkoba Polres Sukabumi tengah melaksanakan tugas bersandi Operasi Anti Narkotik (Antik) 2018. Selama tiga hari polisi mengintai gerak-gerik pelaku yang memang dicurigai sebagai bandar barang haram tersebut.

Saat itu pelaku kedapatan bergerak menggunakan mobil. Tak mau buruannya kabut, polisi mengejarnya.

“Pelaku dihentikan oleh petugas, namun ngeyel. Beberapa kali dia berhasil menghindari hadangan anggota kita dan terus melaju dengan kecepatan tinggi. Sampai akhirnya terjadi kejar-kejaran, sampai di pertigaan Cikidang kendaraan pelaku akhirnya bisa dihentikan,” cerita Nasriadi.

Tim Unit 1 Serse Narkoba yang dipimpin langsung Kasat AKP Jimmy Sihite ini langsung menggeledah badan pelaku. Polisi menemukan 30 paket sabu yang disimpan dalam bungkus permen. Selain itu, polisi menyita satu revolver berisi 12 butir peluru, mobil, dan senjata tajam.

“Senjata api yang dibawa pelaku diketahui dalam kondisi berpeluru. Selain itu, pelaku membawa golok dan pisau lipat,” ucap Jimmy. (dct)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed