Sebagian BLT Pekerja Terlambat Kemenaker Sebut Faktor Bank

EKBIS, NASIONALDibaca 839 Kali

JAKARTA (MS) ‐ Tak semua pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang mendapat program bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu pada Kamis (27/8).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa keterlambatan transfer BLT itu dikarenakan oleh mekanisme transfer antar perbankan.

Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno menyebut bahwa pekerja yang mendaftarkan rekening di bank swasta akan mengalami penundaan transfer karena dibutuhkan waktu pengiriman internal dari bank himbara (bank milik negara) ke rekening tujuan. Biasanya, proses memakan waktu sampai 5 hari.

Ada pun bank himbara yang dimaksud adalah bank-bank milik negara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Untuk mereka yang mendaftarkan rekening bank himbara, BLT seharusnya sudah diterima karena proses dari himbara ke rekening peserta hanya memakan waktu sehari.

“Contoh dari BRI di Cililitan setor BRI di Aceh sehari sampai lintas provinsi, tapi dari himbara ke My Bank Kalbar itu maksimal dapat 5 hari sesuai internal perbankan,” jelasnya.

BLT Pekerja ini sendiri merupakan salah satu bantuan pemerintah terkait dampak ekonomi di masa pandemi Covid-19.(CNN Indonesia).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed