Tangisan Warga yang Rumahnya Dieksekusi di Solo
SOLO (MS) – Lahan pemukiman warga seluas 15.000 meter persegi di Kentingan Baru, Solo, Jawa Tengah, dieksekusi. Warga pun menangis saat rumahnya dihancurkan.

Polisi membawa salah seorang warga saat dilakukan proses eksekusi lahan di Kentingan Baru, Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/12/2018). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

Eksekusi lahan pemukiman warga seluas 15.000 meter persegi tersebut dilakukan karena warga dinilai melanggar Perda nomor 8 tahun 2016 tentang bangunan gedung, diantaranya tidak memenuhi persyaratan administratif bangunan seperti status hak atas tanah, status kepemilikan gedung dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.
Tinggalkan Balasan