
BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Batubaraelakukan sosialisasi dan imbauan kepada supir angkot dan betor.
Kegiatan dilaksanakan di kantor perwakilan Angkot Simpang Empat Limapuluh Kec. Limapuluh Kab. Batubara, Kamis (17/7/2025) pagi
Kegiatan sosialisasi dan imbauan dipimpin Kasat Lantas Polres Batubara AKP Agnis Juwita SIK bersama para Kanit Satlantas dan personil
Satlantas Polres Batubara
Pada kesempatan itu personil Sat lantas menyampaikan kepada para supir angkot dan betor bahwasanya Satlantas Polres Batubara sedang melaksanakan OPERASI PATUH TOBA 2025, selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli s/d 27 Juli 2025.
-Dalam hal ini Personil Satlantas sosialisasi dan mengimbau supir angkot dan betor serta masyarakat tentang 10 sasaran Operasi Patuh Toba 2025 yakni :
1.Dilarang menggunakan ponsel saat berkendera
2.Dilarang melawan arus
3.Berkendera dibawah umur.
4.Pengendera berboncengan lebih dari 1 orang
5.Dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol
6.Wajib menggunakan helm SNI
7.Dilarang melanggar marka dan rambut lalulintas.
8.Knalpot tidak sesuai spesipikasi teknis/knalpot brong
9.Over Dimension Over load (ODOL)
10.Trobos Traffic light
Bahwa kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batubara.
Laporan : Sutan S











