BATUBARA (Mimbarsumut.com)– Selama Operasi Antik Toba, yang digelar sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 Satres Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika Satresnarkoba mengamankan sebanyak 33 tersangka.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, didampingi Kanit I Satres Narkoba Ipda J. Simanjuntak dan Kasi Humas AKP P. Tamba, menyampaikan keberhasilan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Batubara, Rabu (3/6/2026).
AKP Arifin Purba menjelaskan, Operasi Antik Toba merupakan program prioritas Polri, khususnya Polres Batubara dalam upaya pemberantasan narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak terlepas dari sinergi antar lembaga dan dukungan masyarakat Batubara. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan demi memutus peredaran narkotika,” ujar AKP Arifin Purba.
Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polres Batubara berhasil menangkap 11 target operasi (TO) dan 22 tersangka non target operasi.
Selain para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 141,51 gram sabu-sabu, 11 butir pil ekstasi, serta satu unit vape yang diduga mengandung narkotika.
Polres Batubara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.
Laporan : Sutan S



