Polsek Lahusa Gelar OPS Yustisi COVID- 19
NIAS SELATAN (MS) – Kapolsek Lahusa Polres Nisel gelar Ops Yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID – 19.
Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan SH menindak warga yang masih belum memakai masker dengan cara teguran lisan berjumlah 20 orang dan hukuman push up 2 orang dan mengutip sampah 1 orang di sekitar Bundaran Simpang Tiga Kota Helezalulu, Kec. Lahusa, Kab. Nisel, Rabu (10/03/2021).
Kegiatan tersebut, turut diikut anggota personil Koramil 04 Lahusa dan staf kantor Camat Lahusa dengan sasaran pasar tradisional Helezalulu, Desa Bawo’otalua, Kec. Lahusa.
Ops Yustisi ini digelar akibat masyarakat belum sadar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), belum pakai masker saat berkendara roda dua dan para pengemudi roda empat total dengan jumlah pelanggan 23 orang.
AKP Edward memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terkena COVID 19 (dalam zona merah). Dalam waktu sekitar dalam 3 jam melaksanakan OPS Yustisi ini situasi keadaan aman dan terkendali.
Laporan : Duha
Tinggalkan Balasan