LANGKAT (MS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten setempat sebanyak 2.351.365 lembar yang terdiri dari lima daerah pemilihan. Untuk penyortiran dan pelipatan surat suara itu, KPU mempekerjakan ratusan warga Langkat.
Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu turut hadir melaksanakan pengawasan terhadap penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Stabat, Jumat (08/3).
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Sopian Sitepu menyampaikan bahwa surat suara yang di sortir tersebut untuk DPR-RI daerah pemilihan Sumatera Utara 3, untuk pemilihan daerah Kabupaten Langkat sebanyak 732.454 lembar atau sebanyak 1.565 kotak, untuk surat suara pemilu DPRD Provinsi daerah pemilihan Sumatera Utara 12 sebanyak 732. 454 lembar atau
sebanyak 1.565 kotak.
Selanjutnya untuk DPRD Kabupaten Langkat daerah pemilihan 1 sebanyak 196.505 lembar atau 394 kotak, untuk daerah pemilihan 2 sebanyak 100.153 lembar atau 201 kotak, daerah pemilihan 3 sebanyak 135.406 lembar atau 271 kotak.” ujarnya.
“Selanjutnya untuk daerah pemilihan Kabupaten Langkat 4 sebanyak 174.667 lembar atau 350 kotak dan daerah pemilihan 5 sebanyak 179.726 lembar atau sebanyak 360 kotak.
Seluruh warga yang mengikuti pensortiran dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Langkat ini sudah melalui seleksi yang ketat dan berkeadilan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga langkat,” tutupnya
Sementara itu T. Nuzul Khair juga menyatakan pengajuan syarat tim pensortiran dan pelipat surat suara tersebut, sebelumnya harus mengajukan kelengkapan untuk bisa mengikuti proses pelipatan surat suara ini dengan mengajukan foto copy kartu tanda penduduk, tidak boleh ada pengajuan KTP-el yang dobel, datang tepat waktu, dan sudah diverifikasi oleh tim penilai, ungkapnya.
Laporan : Khalid.