KPU Langkat Tetapkan Jumlah Pemilih Pemilu 2019, Sebanyak 766.131

Langkat, POLITIK, RAGAMDibaca 2,828 Kali
Ketua KPU Langkat Agus Arifin

LANGKAT (MS) – Ketua KPU Langkat Agus Arifin mengungkapkan jumlah pemilih di Kabupaten Langkat ada sebanyak 766.131 pemilih. “Ini hasil perbaikan dari DPTHP 2 dan sudah kita plenokan,” jelasnya kepada mimbarsumut.com melalui telepon selularnya, Selasa (11/12).

Agus Arifin yang juga membidangi data (divisi data) KPU Langkat menjelaskan, dari 766.131 pemilih yang akan mempergunakan hak pilihnya, terdiri dari 382.943 pemilih laki-laki dan 383.188 pemilih perempuan yang tersebar pada 23 kecamatan 277 desa dan kelurahan serta 3.044 tempat pemungutan suara (TPS).

Disebutkan, dari hasil DPHTP-2 terdapat pemilih baru sebanyak 121 pemilih dengan rincian 110 pemilih laki-laki dan 11 pemilih perempuan. Selain itu pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 5.004 pemilih.

Dari 5.004 pemilih yang tidak memenuhi syarat itu terdiri dari 2.464 pemilih laki-laki dan 2.540 pemilih perempuan.

Disampaikan Arifin, terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 7.302 pemilih dengan perincian 3.513 pemilih laki-laki dan 3.789 pemilih perempuan yang kesemuanya tersebar di 23 kecamatan.

KPU dalam pleno tentang penetapan daftar pemilih tetap, dihadiri Bawaslu maupun partai politik peserta pemilu dengan menetapkan sebanyak 1.096 pemilih disabilitas, terdiri dari 637 pemilih tuna daksa, 170 tuna netra, 143 tuna rungu/wicara, 69 tuna grahita dan 77 disabilitas lainnya. (rn)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed