KPU Nias Selatan Gelar Kursus Kepemiluan

Kepulauan Nias, POLITIKDibaca 1,286 Kali
KPU Nias Selatan Gelar Kurus kepemiluan (Foto : MS / PEMAND)

Nias Selatan (MS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kabupaten Nias Selatan menggelar kursus kepemiluan guna menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.

“Kami berharap nantinya melalui kursus kepemiluan, para peserta dapat membantu KPU Nias Selatan dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu kepada keluarga dan lingkungannya, sehingga partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 meningkat.

“Selain berpartisipasi, juga diharapkan nantinya para peserta dapat terlibat sebagai relawan maupun sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Ketua KPU Nias Selatan Edward Duha saat membuka Kursus Kepemiluan di Aula Hotel Hernelys Telukdalam, Sabtu (15/12).

Komisioner KPU Nias Selatan Yulianus Gulo, SE menambahkan bahwa Kursus Kepemiluan yang dilaksanakan hari ini berjumlah 20 orang peserta, sebagai narasumber mantan Ketua/ Anggota KPU Nias Selatan Sumangeli Mendrofa, SE, MM.

Kursus kepemiluan ini direncanakan 3 kali dilaksanakan. Selain kursus ini, KPU Nias Selatan juga melaksanakan sosialisasi ke sekolah sekolah (KPU goes to school).

Sosialisasi juga dilaksanakan berbasis keluarga baik dikelompok perempuan, kelompok pemilih pemula dan kelompok masyarakat lainnya guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu tahun 2019.

Ia menambahkan, nantinya peserta yang mengikuti kursus kepemiluan ini akan dilibatkan untuk mensosialisasikan terkait dengan regulasi, aturan dan mengajak serta masyarakat untuk memilih pada pemilu 2019.

“Sosialisasi terus dilakukan dan melibatkan semua unsur dari semua elemen. Kita harapkan dapat menghasilkan partisipasi yang tinggi dan menjadikan keterpilihan dari anggota DPR, DPD, DPRD dan Presiden dan Wakil Presiden yang berkualitas”, pinta Yulianus.

Kursus Kepemiluan yang menghadirkan narasumber dari mantan Ketua KPU Nias Selatan, juga diisi materi sejarah Pemilu, pengertian Pemilu, penyelenggara Pemilu, pentingnya pendidikan pemilih serta juga disampikan kegunaan 5 (lima ) warna surat suara pada pemilu 2019.

Setelah selesai kursus, Ketua KPU Nias Selatan Edward Duha, Komisioner Meidanariang Hulu, SE, MM, Yulianus Gulo, SE, Eksodius M. Dakhi, SH dan narasumber Sumangeli Mendrofa, SE, MM menyerahkan sertifikat kepada peserta. (PEMAND)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

News Feed