Saksi Parpol Minta KPU Nisel Hitung Ulang Suara Kec. Hibala

Kepulauan Nias, POLITIK, RAGAMDibaca 949 Kali
Rekapitulasi tingkat kabupaten, saksi minta hitung ulang suara diduga banyak kecurangan

NIAS SELATAN (MS) – Saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 meminta KPU Nias Selatan agar melakukan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 di Kecamatan Hibala, karena diduga banyak kecurangan dan penggelembungan suara kepada caleg tertentu.

Hal tersebut disampaikan saksi Partai Politik dan Calon DPRD Kabupaten Nias Selatan Dapil VI di ruang rekapitulasi perolehan suara yang berlangsung di Defnas Hall Jalan Pramuka Pasar Putih Kelurahan Pasar Telukdalam Nias Selatan, Kamis, (09/05).

Selain itu, saat berlangsungnya rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilu Tahun 2019 tingkat Kabupaten beberapa hari lalu, PPK Kecamatan Hibala tidak mau melaksanakan tugasnya untuk membacakan DA1 plano tersebut sesuai yang diperintahkan oleh pimpinan sidang saat itu.

Setelah dicek dan dibuka kotak suara, ternyata DA1 plano dan DAA1 plano dari semua kategori pemilihan baik Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ditemukan tidak terisi (kosong).

Pantauan wartawan di arena rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Hari Kamis 9 Mei 2019 Hingga Pukul 21.40, masih berlangusngnya pembukaan kotak suara dan pembacaan C1 hologram di seluruh TPS di Kecamatan Hibala yang dibacakan oleh 2 orang staf KPU Nisel dan dipimpin oleh Komisioner KPU Nias Selatan Meidanariang Hulu, MM dan Yulianus Gulo, SE disaksikan oleh para saksi parpol, dan diawasi langsung oleh Bawaslu Nias Selatan.

Untuk diketahui semenjak KPU Nias Selatan mengambil alih kerja PPK Kecamatan Hibala hingga saat ini, tidak diketahui keberadaan mereka.

“Kami para saksi meminta Bawaslu Nias Selatan dan Polres Nias Selatan agar memproses seluruh PPK Kecamatan Hibala dan juga Panwas Kecamatan Hibala, karena mereka jelas-jelas tidak melaksanakan tugas sesuai aturan dan regulasi yang ada, bila Bawaslu tidak memproses penyelenggara di kecamatan Hibala, maka kami akan laporkan hal ini ke Bawaslu Sumut dan DKPP, ” ujar Eben Nezer Hia dalam forum rekapitulasi.

Laporan : Sumangeli Mendrofa

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed