BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Personil Sat Lantas Polres Batubara melaksanakan pengaturan Lalin siang hari, Rabu (10/12/2025) pukul 12.00 WIB hingga selesai
Lokasi pengaturan lalu lintas ; Jalinsum Simp. Pos Lantas 50,
Jalinsum Simp. SMP N 1 Limapuluh,
Jalinsum Simp. Pos Sei Bejangkar,
Jalinsum Simp. MTsN Limapuluh,
Jalinsum Simp. Perumnas Limapuluh, Jalinsum Simp. Tanah Merah
Melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di rawan laka dan macet serta melakukan kegiatan penindakan kasat mata terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.
Dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara
Personil. Yang melaksanakan
Kasat Lantas Polres Batubara., KBO Lantas Polres Batubara.
Para Kanit Sat Lantas Polres Batunara,
Personil Sat Lantas Polres Batunara., Personil Pos Lantas Indrapura. Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Laporan : Sutan S











