Bobol Rumah Anak Kos, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi
LABURA (mimbarsumut.com) – Enam hari menghindar usai melakukan pencurian pemberatan (curat), HS alias Geri (26) akhirnya ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yuna Gultom.
Pria pengangguran itu ditangkap usai membobol rumah kontrakan anak kos yang sedang pulang liburan di Jalan Seto Lingkungan 1, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Warga Jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu ditangkap, Jumat (6/1/2023), sekira pukul 22.00 WIB di Kampung Teladan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
HS ditangkap berdasar pengakuan pengemudi beca bermotor (betor) yang disuruh pelaku untuk mengangkut barang curiannya, Sabtu (31/12/2022), sekira pukul 16.15 WIB. Warga merasa curiga melihat barang yang ada di betor lalu menginterogasi pengemudi betor. Pengemudi betor mengaku disuruh HS mengangkut barang-barang curiannya.
Saat mengamankan pengemudi betor, warga lain melihat pelaku mengangkat daun pintu aluminium dari belakang rumah kontrakan. Teriakan warga membuat pelaku melarikan diri.
Wargapun mengamankan pengemudi betor bersama barang-barang: satu unit mesin pompa air, jemuran kain aluminium yang telah dilipat-lipat. Setelah memberi tahu ke pemilik rumah kontrakan, pemilik rumah didampingi warga melapor ke Polsek Kualuh Hulu.
“Pelaku diduga membobol rumah itu, Sabtu dini hari (31/12/2022- red). Karena tak sempat membawa barang curiannya, pelaku menyembunyikannya di sekitar rumah kontrakan,” ujar warga.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan merusak jendela rumah korban. Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Kualuh Hulu,” ujar Yuna Gultom.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.
Laporan : Richard Silaban.
Tinggalkan Balasan