NIAS SELATAN (MS) – Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH, MH bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Nurhayati Telaumbanua, S.Pd, MM menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebanyak 1.455 (Seribu empat ratus lima puluh lima) orang Guru Tidak Tetap Daerah (GTTD) TA. 2019, bertempat di halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Lagundri KM. 5 Telukdalam, Kamis, (27/12/).
Diharapkan kepada seluruh GTTD yang telah diperpanjang SPKnya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan lebih aktif dalam memberikan pembelajaran kepeda peserta didik di sekolah, ujar Bupati.
“Mari kita ciptakan mutu pendidikan yang baik dan berkualitas di Nias Selatan, perpanjangan kontrak terhadap GTTD akan terus berlanjut setiap tahunnya tanpa ada seleksi ulang,” ujar Bupati Hilarius Duha dalam arahannya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Nurhayati Telaumbanua, S.Pd, MM menjelaskan bahwa pembagian SPK GTTD yang diperkerjakan di SD dan SMP di Seluruh Kabupaten Nias Selatan.
“Bapak dan Ibu guru yang menerima SPK dapat bekerja secara profesional, tingkatkan kualitas mengajar, ciptakan proses belajar mengajar yang baik dan nyaman bagi peserta didik,” harap Nurhayati.
Pantauan Mimbarsumut.com di lokasi, Bupati Nias Selatan menyerahkan secara simbolis SPK kepada perwakilan GTTD dan selanjutnya dibagi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.
Mengingat banyak-banyaknya para Guru yang akan menerima SPK, akhirnya pembagian dan penyerahan SPK dibagi jadwal, tanggal 27-28 Desember 2018 dikhususkan bagi Guru yang bekerja di 7 Kecamatan Kepulauan Batu, sementara untuk 28 kecamatan di daratan akan dibagikan dimulai hari Rabu 2 Janauri 2019 sampai selesai.
Salah seorang Guru yang diminta tanggapannya, mengharapkan gaji/honor GTTD disesuaikan dengan UMR Propinsi Sumatera Utara. Bayangkan pak, gaji kami hanya 1 Juta satu bulan, sementara kebutuhan pokok saat ini sudah pada naik.
“Gaji kami tidak cukup untuk membiayai kebutuhan kami, sementara pimpinan meminta kami kerja profesional dan tidak diinzinkan merangkap bekerja di instansi lain,” keluhnya.
Saya dan rekan rekan memohon kepada Bupati Nias Selatan dan DPRD Nias Selatan dapat meningkatkan kesejahteraan guru, honor ditingkatkan.
Guru sejahtera yakinlah bahwa kualitas pendidikan juga meningkat. Bila hanya gajinya seperti ini, percayalah banyak GTTD yang malas kerja dan mencari pekerjaan lain di luar sana, akhirnya siswa-siswi jadi korban,” ujarnya. Pintanya.
Laporan : Sumangeli Mendrofa