KARO (mimbarsumut.com) – Pembasuhan kaki merupakan suatu peristiwa penting yang merupakan simbol pelayanan yang dilakukan oleh Yesus kepada murid-Nya. Peristiwa ini merupakan bagian dari perjamuan terakhir Yesus bersama murid-Nya sebelum ditangkap dan disalibkan.
Pembasuhan kaki, atau dalam bahasa Inggris sering disebut Maundy (dari kata Latin mandatum atau mendicare), adalah suatu ritus keagamaan yang dirayakan oleh berbagai denominasi Kristen.
Aktivitas ini didasarkan pada catatan Injil Yohanes yaitu dalam Yohanes 13:1–17 menyebutkan bahwa Yesus melakukan tindakan tersebut pada saat Perjamuan Malam Terakhir.
Secara khusus, dalam ayat 14–17, Yesus berkata “Jadi jikalau Aku membasuh kakimu, Aku yang adalah Tuhan dan Gurumu, maka kamupun wajib saling membasuh kakimu”. Sebab Aku telah memberikan suatu teladan kepada kamu, supaya kamu juga berbuat sama seperti yang telah Kuperbuat kepadamu. Aku berkata kepadamu “Sesungguhnya seorang hamba tidaklah lebih tinggi dari pada tuannya, ataupun seorang utusan dari pada dia yang mengutusnya. Jikalau kamu tahu semua ini, maka berbahagialah kamu, jika kamu melakukannya”.
Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) menggelar kebaktian pembasuhan kaki di gedung GSRI Kabanjahe, Jalan Veteran, Kabupaten, Karo, Sumut, Rabu siang (20/11). Acara ini dibuka dengan doa oleh Gembala Sidang GSRI Pdt Drs Ependi Bukit dan kebaktian ini diwarnai pujian dan pemyembahan pada Tuhan yang dipimpin oleh Pdt Tammat Bangun.
Kebaktian ini dihadiri sekitar 1500 orang dari sejumlah daerah di tanah air, termasuk pulau Jawa, Batam dan Bali.
Dalam firmannya, Pdt Drs Ependi Bukit menjelaskan ayat firman Tuhan tentang pembaasuhan kaki seperti yang dijelaskan dalam Yohanes 13:1–17, “ Tujuan digelarnya kebaktian pembasuhan kaki di GSRI Kabanjahe adalah agar di dalam pelayanan sidang Kabanjahe dapat saling merendahkan hati dan saling mengasihi satu dengan yang lain dalam bekerja sama untuk kemajuan pelayanan gereja ini,” ujar Gembala ini mantap. Acara dilanjutkan perjamuan kudus dan doa penutup kebaktian dibawakan oleh Pdt Ir N Ginting.
Laporan : Rahel Sukatendel