LANGKAT (MS) – Hewan ternak yang dimangsa harimau di kawasan Kecamatan Bahorok, Batang Serangan dan Besitang di Kabupaten Langkat tidak ada konpensasi dikarenakan masih di lokasi Taman Nasional Gunung Leuser.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara Hotnauli Sianturi, di Stabat, Senin, saat menghadiri pertemuan yang diinisiasi Pemkab Langkat.
Hotmauli Sianturi saat itu didampingi Kabid Wilayah l KSDA Mustafa Imran Lubis, Kabid Wilayah TNGL Ruswanto dan Kasi Wilayah I Stabat Herbert Aritonang.
Pihaknya tidak dapat memberikan konvensasi, sebab tempat dimasangsanya hewan ternak, masih di lokasi TNGL, yakni kawasan para hewan berkembang biak, sesuai aturan perundang-undangan.
“Jadi solusi yang dapat diberikan kepada masyarakat, untuk jangka pendek, agar warga memasukkan hewan ternaknya ke dalam kandang,” katanya.
“Kami juga akan mencoba mengevalusi translokasi harimau, dengan melakukan metode pemasangan kandang jebakan. Sebelum itu berhasil, baik hewan dimasukkan ke kandang,” sambungnya.
Hotmauli juga menambahkan pihaknya akan menyediakan pos penjagaan, bekerjasama dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya, termasuk Pemkab Langkat.
Serta melakukan upaya jangka panjang lainnya, seperti aspek legalitas kawasan untuk peternakan, di daerah TNGL yang dekat permukiman warga. Caranya, bermitra dengan KPH melalui perhutanan sosial dan sylvopastura, atau kemitraan koservasi KTHK dengan TNGL.
“Sehingga kedepan, jika ada hewan ternak warga yang dimangsa, dapat di berikan bantuan dari pemerintah daerah/pusat,” ungkapnya.
Sekda Langkat Indra Salahuddin mengatakan Pemkab Langkat akan ikut serta dan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Termasuk upaya legalitas lokasi, yang akan dilakukan KSDA Sumut. Agar kedepan, masyarakat mendapatkan ganti rugi, jika hewan ternaknya kembali dimangsa harimau, katanya. (ant)