Kompak Unjukrasa Ke Kantor DPRD dan Bupati Tolak Seleksi Perangkat Desa
TAPUT (mimbarsumut.com) – Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (Kompak) menggelar aksi demonstrasi di ke DPRD dan kantor Bupati Taput, Kamis (22/9/2022). Kompak melakukan unjuk rasa menolak seleksi perangkat desa.
Massa bergerak dari gedung Serbaguna Tarutung, Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, Taput.
Sebanyak 142 personel Polres Taput melakukan pengamanan atas aksi unjuk rasa.
Puluhan massa kemudian bergerak menuju gedung DPRD Taput di Jalan Sisingamangaraja Tarutung dan memulai orasinya di depan Wakil Ketua DPRD Taput Fatimah Hutabarat yang didampingi sekretaris DPRD Irwan Hutabarat.
Rijon Manalu selaku koordinator aksi mengatakan pelamar 2019 berjumlah 3.442 orang dimana jika 1 orang pelamar mengeluarkan biaya Rp1 juta maka akumulasi biaya yang dikeluarkan seluruh pelamar bisa mencapai Rp 3.442 miliar.
Pada rapat dengar pendapat (RDP) 30 Agustus 2022, kadis PMD Taput selaku Satker seleksi, menegaskan seleksi perangkat desa yang dilaksanakan 2022 sedang berlangsung yang merupakan kanjutan dari seleksi 2019.
“Kami menilai bahwa perubahan seleksi perangkat desa dengan informasi penghapusan jabatan yang dilamar pada saat tahapan berlangsung, merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu harus ada yang bertanggung jawab ,” tegas Rijon Manalu.
Atas nama hukum objektivitas keadilan dan transparansi maka tidak dibenarkan dengan alasan apapun menghilangkan hak peserta seleksi perangkat desa terlebih para peserta seleksi sudah mengikuti tahapan dan mengeluarkan biaya sehingga mengalami kerugian material dan immateri.
Selain itu pembukaan pendaftaran hanya dimungkinkan apabila ada formasi yang kosong pendaftar atau pelamar calon perangkat desa pada formasi tertentu sesuai 2019 sudah tidak ada lagi yang memenuhi syarat karena meninggsl dunia atau hal lain.
Sehingga akibat dari penghapusan formasi perangkat desa tersebut serta perubahan pendaftaran telah menimbulkan keresahan dan kerugian selain itu peroses seleksi perangkat desa mulai dari pemberkasan tidak mencerminkan kesamaan hukum dan keadilan pada peserta 2019 dengan pendaftar 2022.
Pada pelaksanaan ujian tertulis 16 September 2022 patut diduga ada kecurangan dan kebocoran soal bagi peserta tertentu.
Persoalan tersebut juga untuk mengkondisikan kelompok tertentu menjadi pemenang pada seleksi perangkat desa.
Massa mendesak agar DPRD Taput segera membentuk panitia khusus (Pansus) seleksi perangkat desa Kabupaten Tapanuli Utara 2019 – 2022 dan segera mengeluarkan rekomendasi untuk membatalkan seleksi perangkat desa kepada Bupati.
Pemkab Taput yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simajuntak saat menerima kehadiran massa di depan kantor Bupati Taput juga diminta untuk melanjutkan proses seleksi perangkat desa yang dibuka tahun 2019 dengan seluruh formasi yang dibuka sejak awal kemudian menolak perubahan / pengurangan formasi pada seleksi lanjutan serta menolak seleksi sedang berlangsung serta mengganti biaya rugi para peserta seleksi 2019 yang formasinya dihapus atau ditiadakan.
Aksi berakhir tertib dan damai petugas kepolisian tetap berjaga di lokasi serta para pengunjuk rasa membubarkan diri kembali dikawal petugas kepolisian.
Laporan : Sofian Candra Lase / Iyusnan Pakpahan
Tinggalkan Balasan