Pedagang Ditertibkan Untuk Pembangunan Lapangan Merdeka Lahusa

Kepulauan Nias, RAGAMDibaca 1,430 Kali
Tim Forkopimcam Lahusa sosialisasikan larangan berjualan di bahu jalan

NIAS SELATAN (MS) – Pembangunan Lapangan Merdeka di Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dimulai, Kamis (02/09/2021).

Untuk melaksanakan pembangunan Lapangan Merdeka itu, para pedagang yang berjualan di bahu jalan dan sebagian besar di lokasi pembangunan Lapangan Merdeka, harus dipindahkan.

Sekcam Lahusa Sokhiso Baene kepada media, Rabu (01/09/2021) membenarkan akan dimulainya pembanguan Lapangan Merdeka di Kecamatan Lahusa tepatnya sekitar jalur ‘segita emas’.

Untuk pembangunan Lapangan Merdeka itu, Tim Forkompimcam Lahusa turun ke lapangan mensosialisasikan kepada para pedagang. Tim Forkompimcam mensosoalisasikan surat edaran Bupati Nias Selatan (Nisel) Hilarius Duha nomor : 550 / 10734 / NS / 2021 tentang larangan pemakaian bahu jalan umum.

Walaupun para pedagang terusik, namun mereka harus rela memindahkan meja gerobaknya sementara di halaman kantor camat Lahusa. Tim Forkompimcam meminta para pedagang agar berjualan di gedung yang sudah disediakan Pemkab Nisel selama ini.

Sosialisasi itu dipimpin Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan dan Koramil 04 Lahusa Letda Inf. JRE Manurung. Personil TNI – polri membagikan surat edaran Bupati Nisel kepada warga masyarakat / pedagang.

Disamping itu, Camat Lahusa Anarota Ndruru juga memberikan penegasan kepada para pedagang agar mengosongkan lokasi karena akan dilakukan pembangunan Lapangan Merdeka.

Camat juga meminta agar para pedagang tetap mematuhi Prokes COVID-19 dan harus memakai masker dalam berkegiatan di luar rumah.

Penertiban para pedagang yang berjualan di bahu jalan juga untuk memperlancar arus lalu lintas, apa lagi Pangdam I /BB akan turun ke Kecamatan Lahusa untuk membagi sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Kegiatan penertiban para pedagang itu, berjalan aman dan lancar.

Laporan : Duha

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed